Penelitian CIPS merekomendasi perlunya upaya mendidik dan melatih masyarakat dalam penggunaan teknologi komunikasi dan internet. Sesuai dengan Road Map Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam hal ini dapat melibatkan institusi lain seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.
"Pelatihan juga dapat dilakukan dengan menggandeng pihak swasta maupun organisasi masyarakat lokal. Pemerintah dapat memberikan ruang untuk diskusi guna memetakan kebutuhan dan kontribusi yang dapat diberikan masing-masing pihak," jelasnya.
Ia mengatakan, perluasan infrastruktur konektivitas melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pemerintah juga perlu melibatkan swasta dalam penyediaan BTS maupun fasilitas umum untuk akses internet.
"Karenanya, proses perizinan, baik di pusat maupun di daerah, perlu dipermudah," ungkapnya.
Baca: Kemendikbudristek dan Twitter Bidik Penguatan Literasi Medsos Siswa SMP
Menurut dia, sinergi antar lembaga dan pelibatan pemangku kepentingan yang luas dalam proses pembuatan keputusan dan implementasi kebijakan juga penting dilakukan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindihnya kebijakan maupun program.
Ia menambahkan, pelibatan pihak swasta, komunitas bisnis, organisasi masyarakat, dan akademisi dapat meningkatkan arus informasi terkait kebijakan ekonomi digital. Hal ini diyakini dapat membantu menghadapi hambatan terkait transparansi dan mengakomodasi inklusi dari para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
"Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News