Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Anggaran Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Naik 70%

Ilham Pratama Putra • 03 November 2020 16:33
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal meningkatkan anggaran yang akan disalurkan kepada perguruan tinggi negeri dan swasta di 2021 mendatang. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keenam tentang transformasi pendanaan perguruan tinggi yang baru saja diluncurkan hari ini.
 
Kenaikan anggaran untuk perguruan tinggi dalam kebijakan ini terbilang besar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kenaikan anggaran mencapai 70 persen guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
 
"Untuk mencapai hasil-hasil mutu yang kita inginkan. Kabar gembira di tahun 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebesar 70 persen," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring peluncuran Merdeka Belajar Episode Keenam, Selasa, 3 November 2020.

Baca juga:  Merdeka Belajar Episode 6 Diluncurkan, Transformasi Pendanaan Perguruan Tinggi
 
Nadiem menegaskan, anggaran yang disalurkan ke perguruan tinggi tersebut bakal disesuaikan dengan peningkatan kinerja perguruan tinggi itu sendiri. Artinya setiap perguruan tinggi bakal mendapat anggaran yang berbeda.
 
Selain itu, kenaikan anggaran ini juga untuk mendorong perguruan tinggi melakukan diferensiasi. Sesuai dengan program competitive fund dalam kebijakan itu yang mendorong universitas menciptakan jati diri dan spesialisasinya menghadapi masa depan.
 
"Komponen terbesarnya harus berdasarkan kinerja dan berdasarkan program dan berbasis proposal yang baik dan berbasis misi diferensiasi masing-masing perguruan tinggi," ucap Nadiem.
 
Dirinya berharap peningkatan anggaran ini dapat memacu peningkatan kualitas dari perguruan tinggi. Terlebih di kondisi yang penuh keterbatasan di masa pandemi covid-19.
 
"Jadinya, kita akan tingkatkan anggaran, tapi dalam kondisi-kondisi bahwa peningkatan yang ingin kita harapkan itu tercapai," tegas Nadiem.
 
Baca juga:  Jokowi Berharap Merdeka Belajar 6 Dorong Kampus Lebih Fleksibel
 
Adapun tiga program baru dalam kebijakan merdeka belajar keenam ini adalah Indikator Kerja Utama (IKU) untuk mengubah sistem pendidikan tinggi yang bertujuan menyiapkan mahasiswa dan dosen unggul dalam riset.
 
Kebijakan transformasi pendanaan pendidikan itu juga memiliki program matching fund yang bakal memadupadankan perguruan tinggi dengan industri. Serta yang ke tiga adalah competitive fund, yang mendorong perbedaan universitas dalam menciptakan jati diri dan spesialisasinya menghadapi masa depan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan