Jokowi mengatakan, bahwa perguruan tinggi perlu merelaksasi kurikulum dari yang kaku menjadi fleksibel. Membuka diri terhadap paradigma-paradigma baru, terhadap cara-cara yang lebih responsif, dari mono menjadi multi, dari mono menjadi inter, bahkan transdisipliner.
"Dari berorientasi teory building menjadi problem solving, bahkan impact making," kata Jokowi dalam konferensi pers Peluncuran Merdeka Belajar Episode Keenam, Selasa, 3 November 2020.
Hal ini diperlukan agar Indonesia tetap mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul meski di tengah pandemi covid-19. Perlu kecepatan beradaptasi pada perubahan dan bisa bertahan menghadapi tantangan.
Jokowi menyatakan, saat ini hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dipaksa untuk mengadopsi teknologi agar lebih berkembang. Pandemi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, salah satunya di perguruan tinggi.
"Kita harus siap menjalani standar normalitas baru. Dosen yang baik adalah dosen yang memfasilitasi mahasiswanya belajar kepada siapa saja, melalui media apa saja, dan dilakukan kapan saja," ujarnya.
Baca juga: Merdeka Belajar Episode 6 Diluncurkan, Transformasi Pendanaan Perguruan Tinggi
Bagi Jokowi, perguruan tinggi yang baik adalah yang membangun ekosistem Merdeka Belajar. Standar normalitas baru tersebut harus dirumuskan dalam berbagai kebijakan yang disusun oleh Kemendikbud.
"Bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kemandirian pangan, untuk kemandirian energi, dan pengembangan kewirausahaan UMKM di berbagai sektor," tambah dia.
Perguruan tinggi juga harus bertransformasi menjadi lebih dinamis. Agar selalu ada terobosan baru hingga terciptanya iklim kompetitif untuk meningkatkan daya saing.
"Jalin sinergi, jalin kolaborasi dengan BUMN, dengan industri, matching fund, talent pool berbasis digital, ini penting. Dan model-model kerja sama lain untuk mengoptimalkan kemampuan mendorong prestasi yang lebih baik. Karena itu, jangan terjebak pada rutinitas perguruan tinggi," tegas Presiden.
Adapun tiga program baru dalam kebijakan merdeka belajar keenam ini adalah Indikator Kerja Utama (IKU) untuk mengubah sistem pendidikan tinggi yang bertujuan menyiapkan mahasiswa dan dosen unggul dalam riset.
Kebijakan transformasi pendanaan pendidikan itu juga memiliki program matching fund yang bakal memadupadankan perguruan tinggi dengan industri. Serta yang ketiga adalah competitive fund, yang mendorong perbedaan universitas dalam menciptakan jati diri dan spesialisasinya menghadapi masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News