Kemudian, kurban masih sah bila hewan terkena PMK sembuh setelah diobati dalam rentang waktu yang diperbolehkan. Terpenting, manajemen stres hewan karena dapat memengaruhi kualitas daging.
Sementara itu, dosen SKHB IPB University Denny Widaya Lukman mengatakan sebaiknya tempat penampungan hewan kurban di luar RPH harus dilaporkan ke dinas setempat. Dia juga menyarankan domba, kambing, dan sapi harus ditempatkan terpisah.
Hal ini dikarenakan sapi lebih sensitif terhadap virus PMK. Kandang isolasi juga harus tersedia bila ada hewan yang dicurigai terjangkit PMK.
Dosen IPB University itu juga menyarankan sebaiknya penyembelihan hewan mendahulukan hewan yang sehat. Lokasinya juga terpisah dengan hewan sakit atau disucihamakan terlebih dahulu sebelum disembelih.
“Dikarenakan daging menjadi sumber perkembangbiakan kuman, maka pengolahannya harus dilakukan secara higienis. Mengingat kontribusi manusia menjadi sumber pencemar sangat tinggi,” kata dia.
Ketersediaan air bersih juga sangat penting untuk membersihkan peralatan dan tubuh. Petugas juga harus memisahkan jeroan merah dan jeroan hijau di kantong berbeda.
Jumlah petugas yang menangani juga harus diperhitungkan agar tidak terjadi penumpukan hewan setelah disembelih. Dia menyarankan sebaiknya daging segera diedarkan dan diterima oleh mustahik kurang dari lima jam setelah dipotong.
Kemudian, tulang harus dipisahkan dari daging, serta bagian tulang, kepala, kaki, buntut, dan jeroan harus direbus dulu dalam air mendidih minimal 30 menit sebelum diedarkan.
Baca: Wabah PMK, Pakar UGM Beri Tips Cara Memilih Hewan Kurban
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News