Ilustrasi guru. Istimewa
Ilustrasi guru. Istimewa

Yogyakarta Buka 251 Formasi Seleksi PPPK 2022, 189 untuk Guru

Antara • 26 September 2022 11:20
Jakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi 251 formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 yang terbagi dalam beberapa kelompok. Yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru dengan alokasi formasi terbanyak.
 
“Ketetapan jumlah formasi untuk seleksi sudah ada, tetapi waktu pelaksanaan seleksi masih menunggu informasi. Sampai sekarang belum ada jadwal yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono dikutip dari Antara, Senin, 26 September 2022. 
 
Dedi menyebut dari 251 formasi yang sudah ditetapkan tersebut, 189 di antaranya untuk jabatan guru, 39 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis yang akan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Dia menyebut dari 189 formasi guru yang ditetapkan, seluruhnya sudah langsung terisi oleh pendaftar seleksi PPPK tahun sebelumnya. “Khusus untuk guru, tidak ada seleksi tetapi kami memakai hasil seleksi PPPK tahun sebelumnya karena seluruh peserta sudah memenuhi passing grade,” kata dia.
 
Dedi menyebut untuk formasi guru hanya tinggal menunggu pengangkatan. Dia menuturkan kebijakan itu berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan RB
 
"Yaitu peserta yang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih akan dilakukan seleksi,” kata dia.
 
Dedi mengaku tahun lalu tidak semua peserta formasi guru diangkat menjadi PPPK meskipun lolos passing grade. Sebab, belum ada kuota kosong. 
 
“Sekarang sudah ada kuota sehingga bisa masuk untuk diangkat,” kata dia.
 
Adapun untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat mengikuti seleksi PPPK harus sesuai rumpun jabatan yang dilamar. Meskipun, tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1 tetapi adapula untuk lulusan SMA atau sederajat.
 
Dedi menyebut seleksi PPPK tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dia menyebut kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersifat dinamis. 
 
"Jika kompetensi pegawai sudah semakin membaik, maka dimungkinkan jumlah SDM yang dibutuhkan bisa berkurang karena satu pegawai bisa menangani lebih dari satu pekerjaan terlebih ada dukungan perkembangan teknologi," katanya.
 
Namun, khusus kebutuhan guru, jumlah formasi yang diajukan biasanya disesuaikan dengan jumlah guru pensiun. Sebab, guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Siapkan Pola Baru Rekrutmen PPPK Guru 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan