Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Enggak Perlu Tes! PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2026 18:24
Ringkasnya gini..
  • PPPK paruh waktu otomatis menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.
  • Perubahan status tidak membutuhkan tes.
  • PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi.
Jakarta: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berstatus PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes untuk perubahan status tersebut.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan perubahan status tersebut tidak melalui proses seleksi ulang. Hal ini ditegaskan Mu'ti saat ditanya apakah perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan tanpa tes.
 
"Otomatis, enggak ada tes," ujar Mu'ti di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.
 
Baca juga: 
 
 


Rencananya, pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu akan dilaksanakan pada Januari 2027. "Jadi PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh mulai Januari 2027," tegas Mu'ti.
 
Kebijakan tersebut berbeda dengan kesempatan bagi PPPK yang ingin mengubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Abdul Mu'ti, PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti jalur seleksi.
 
"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS, nanti akan dibuka peluang mengikuti PNS melalui jalur tes," katanya.
 
Ia menegaskan jalur tes tersebut berlaku bagi PPPK. Termasuk peserta dari luar PPPK yang ingin menjadi PNS. 
 
"Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari PPPK maupun dari luar PPPK melalui jalur tes semuanya," ujar Mu'ti.
 
Baca juga: Indonesia Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, P2G Minta 200 Ribu PPPK Paruh Waktu Diangkat Otomatis  

 
Mu'ti mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu baru dilakukan pada 2027 bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan pengangkatan dilakukan tahun depan karena pemerintah masih perlu melakukan sejumlah persiapan.
 
Salah satu persiapannya adalah memperbaiki pendataan kebutuhan guru agar kebijakan yang diambil berdasarkan data yang akurat. "Kan itu nanti ada banyak persiapan yang harus kita lakukan, termasuk juga pendataan yang lebih akurat lagi tentang kebutuhan guru kita," jelasnya.
 
Di samping itu, ia juga menegaskan penundaan hingga 2027 bukan disebabkan persoalan keterbatasan ruang fiskal pemerintah. "Bukan, bukan," kata Abdul Mu'ti.
 
Sementara untuk guru yang ingin menjadi PNS, batas usia yang berlaku saat ini maksimal 35 tahun. Namun, ketika ditanya mengenai nasib guru yang berusia di atas 35 tahun, Abdul Mu'ti belum memberikan kepastian.
 
"Ya, nanti kita bicarakan lagi," ujarnya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan