Guru. Foto: MI/Gino Hadi
Guru. Foto: MI/Gino Hadi

Indonesia Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, P2G Minta 200 Ribu PPPK Paruh Waktu Diangkat Otomatis

Renatha Swasty • 21 Agustus 2026 14:24
Ringkasnya gini..
  • P2G mengapresiasi rencana pemerintah mengangkat guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu dan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS.
  • Indonesia mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri akibat tidak adanya rekrutmen guru PNS selama tujuh tahun.
  • P2G mendesak pengangkatan otomatis serta jalur afirmasi khusus bagi guru PPPK berdasarkan masa kerja dan sertifikat pendidik.
Jakarta: Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi rencana Pemerintah dan DPR mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan mengangkat guru PPPK Penuh Waktu menjadi PNS. Pemerintah dan Panselnas diminta mengangkat langsung otomatis 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu.
 
“Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim Kornas P2G dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.
 
Satriwan menuturkan tata kelola guru nasional selama ini kompleks dan rumit seperti benang kusut. Terdapat lima aspek persoalan utama guru, yakni kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan.

“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," jelas Satriwan.
 
Ia menuturkan mengangkat guru PNS yang dikelola pemerintah pusat akan mepermudah redistribusi guru ke daerah yang mengalami kekurangan guru. Termasuk dari aspek peganggaran, mengingat kekuatan fiskal beberapa daerah lemah.
 
Satriwan mengatakan sampai pertengahan 2026, terdapat kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri dan 250 ribu lebih kelas tanpa guru. Kekurangan guru ini merupakan akumulasi dari tidak ada pembukaan rekrutmen guru PNS selama tujuh.
 
“Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru,” kata Satriwan.
 
Dia mengingatkan kekosongan kelas tidak bisa dianggap remeh. Sebab sangat berdampak negatif terhadap proses pembelajaran, motivasi belajar anak, murid tidak mendapatkan materi pembelajaran hingga berujung pada buruknya mutu atau kualitas pendidikan nasional.
 
Kekurangan guru yang tengah dialami sekolah negeri bukan cuma enomena di daerah tapi juga di kota-kota besar termasuk Jakarta. Hal ini membuat jam pelajaran dibebankan pada guru yang ada, termasuk guru PPPK dan honorer.
 
Sehingga, guru yang tersedia mengajar sampai 40 jam pelajaran/minggu, bahkan sampai 50 jam/minggu.
 
“Bagaimana anak mendapatkan materi yang bermutu, pelajaran bahasa Indonesia diajar oleh guru olahraga, kekurangan guru agama diajar oleh guru seni rupa. Pembelajaran yang tak memenuhi syarat kompetensi. Inilah fakta yang terjadi di Indonesia sekarang,” kata Satriwan.
 
Dia menuturkan komposisi guru nasional juga tak berimbang antara guru PNS 857 ribu, PPPK Penuh Waktu 900 ribu, PPPK Paruh Waktu 200 ribu, dan Honorer 170 ribu.
 
"Idealnya profesi guru itu adalah berstatus PNS, tidak berkasta-kasta demikian, mengingat jaminan kesejahteraan dan perlindungan sampai pensiun," tegas Satriwan.
  Berbanding terbalik dengan PPPK yang sifatnya kontrak 1-5 tahun. Apalagi honorer yang menempati kasta paling bawah.
 
Masalah lainnya, guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji Rp500 ribu, Rp300 ribu, Rp250 ribu, Rp135 ribu, bahkan Rp50 ribu perbulan.
 
Terkait itu, P2G mendesak pemerintah dan Panselnas mengangkat langsung otomatis 200 ribu guru P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dengan kontrak sampai usia pensiun 60 tahun. Jadi, tidak hanya 5 tahun atau 1 tahun, melainkan sampai pensiun tanpa tes.
 
“Pengangkatan otomatis guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu karena mereka sudah ikut tes seleksi oleh pemerintah. Dan mereka sudah berpengalaman mengajar bahkan lebih sepuluh tahun,” kata Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.
 
Iman menegaskan pengangkatan ini sangat urgen. Pihaknya juga meminta guru PPPK Penuh Waktu diangkat otomatis menjadi PNS sebab mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun berpengalaman mengajar.
 
Iman menyebut bila skema seleksi guru PNS hanya berdasarkan tes, dia yakin guru PPPK Penuh Waktu langsung tersingkir. Sebab, Undang-Undang ASN membatasi maksimal calon PNS berusia maksimal 35 tahun, terutama guru PPPK Penuh Waktu berusia di atas 35 tahun.
 
“P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas 35 tahun, khususnya yang di atas 50 tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN,” kata Iman.
 
Dia juga meminta agar guru-guru P3K Penuh Waktu yang mempunyai pengalaman mengajar, misalnya di atas 15 tahun, diberikan afirmasi. Misalnya, afirmasi pembobotan tertentu untuk menambah skor tes PNS.
 
Iman juga meminta Panselnas mempertimbangkan variabel lama mengajar dan pengabdian, dan variabel kepemilikan sertifikat pendidik. Sebab, guru-guru P3K Penuh Waktu sebagian besar sudah mempunyai sertifikat pendidik alias sertifikat guru yang menandakan kompeten dan profesional.
 
Dia menuturkan kebijakan afirmatif penerimaan guru PNS pernah dilakukan di era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo untuk guru PPPK. P2G menawarkan alternatif skema proporsional dan berkeadilan yaitu pemerintah membuat dua klaster proses seleksi.
 
Pertama, klaster CPNS bagi PPPK Penuh Waktu dan kedua klaster PNS bagi sarjana pendidikan lulusan PPG Prajabatan.
 
“Jadi, adik-adik kita yang muda-muda juga diberikan porsi, kesempatan menjadi guru PNS. Pada dasarnya lulusan LPTK tak ada yang bercita-cita jadi honorer atau PPPK. Pasti berharap jadi PNS,” ujar Iman.
 
Pendataan guru PPPK untuk diangkat menjadi PNS juga sangat krusial, harus valid, nyata, dan objektif. Dia mengingatkan jangan sampai guru yang diangkat namanya tidak terdaftar dan tidak memenuhi kriteria.
 
"Jangan sampai ada guru 'siluman', titipan, yang namanya tiba-tiba muncul masuk ketegori untuk ikut," tegas Iman.
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan