Kemendikdasmen menegaskan, Jalur Mutasi hadir sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem penerimaan murid yang transparan, berkeadilan, dan inklusif. Calon murid yang memenuhi kriteria diimbau untuk segera memeriksa ketentuan, syarat, dan kuota yang berlaku.
Sebelum membahas lebih lanjut soal Jalur Mutasi, yuk kenalan dulu dengan SPMB, sistem penerimaan murid yang kini berlaku di Indonesia. Simak selengkapnya.
Apa Itu SPMB?
Melansir laman sma.kemendikdasmen.go.id, SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan, dirancang untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Kebijakan ini hadir menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya berlaku.Tujuan SPMB 2026
- Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid untuk mengakses pendidikan berkualitas.
- Meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.
- Mendorong peningkatan prestasi murid.
- Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
"Pindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru? Yuk, pahami Jalur Mutasi di SPMB 2026! Cek siapa saja yang bisa mendaftar, syarat yang dibutuhkan, dan kuotanya. Pastikan kamu memilih jalur yang tepat, dan siap dari awal. Jangan lupa kunjungi laman SPMB daerahmu untuk kebijakan jalur mutasi terkini di wilayah masing-masing!," tulis informasi di akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Kategori Jalur Mutasi
Terdapat dua kategori dalam Jalur Mutasi SPMB 2026, yaitu:- Berpindah Domisili karena Tugas Orang Tua/Wali
- Anak Guru
Calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali harus memiliki:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali.
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Syarat Calon Murid Anak Guru
Sementara itu, calon murid yang mendaftar melalui kategori anak guru harus memiliki:- Surat penugasan orang tua sebagai guru.
- Kartu Keluarga.
Kuota Jalur Mutasi
Kuota Jalur Mutasi berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan batas maksimal sebesar 5 persen.Mekanisme Seleksi
Apabila jumlah pendaftar melalui Jalur Mutasi melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan yang dituju."SPMB memastikan setiap anak mendapatkan layanan Pendidikan bermutu melalui sistem penerimaan murid yang transparan, berkeadilan, dan inklusif," tulis informasi itu.
Itulah ulasan mengenai Jalur Mutasi SPMB 2026. Semoga informasi ini membantu ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News