Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. YouTub Ditjen GTK
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. YouTub Ditjen GTK

Kemendikbudristek Ingatkan Pemda Usulkan Formasi PPPK Guru 2023

Ilham Pratama Putra • 22 Maret 2023 13:14
Jakarta: Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mengusulkan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan guru mencapai ratusan ribu.
 
"Mohon agar Pemda bisa mencapai kebutuhan guru kita," kata Nunuk di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Nunuk menyebut usulan formasi PPPK 2023 sudah dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak 20 Maret 2023. Pengusulan akan ditutup pada 30 April 2023.

Nunuk menyampaikan total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286. Angka itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan guru ASN yang pensiun pada 2024 mencapai 69.762.
 
"Jadi, tanpa usulan Pemda akan sulit sekali menyelesaikan masalah guru honorer," tutur dia.
 
Kemendikbudristek menyediakan kuota 1 juta PPPK guru sejak 2021. Sayangnya, pada 2021 usulan formasi Pemda hanya setengahnya.
 
Nunuk berharap tahun ini pengusulan meningkat dan mencapai target kebutuhan. Dia menyebut Kemendikbudristek akan menyiapkan skema pembukaan formasi dari pemerintah pusat bila usulan tak sesuai.
 
"Akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan Pemda minim," tutur dia.
 
Baca juga: Ini Alasan Guru P1 PPPK Belum Juga Dapat Penempatan

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan