Terkait itu, banyak program dalam pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2025 terdampak. Meski begitu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan gaji guru honorer akan tetap sesuai dengan pagu awal yang ditetapkan.
"Untuk guru non ASN tetap kita amankan sebesar Rp11,5 triliun," kata Mu'ti dalam Raker Komisi X DPR RI dikutip Kamis, 13 Februari 2025.
Mu'ti juga memastikan anggaran tunjangan guru aman. Pemerintah menyediakan tunjangan guru honorer tersertifikasi.
"Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per orang per bulan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam aturan itu diatur kategori yang harus mengalami pemangkasan. Tercatat, hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News