Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani

Penyederhanaan Kurikulum Bukan Berarti Menghapus Mata Pelajaran

Ilham Pratama Putra • 22 September 2020 07:02

Guru besar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu melanjutkan, sebaiknya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi secara komprehensif terlebih dahulu kurikulum 2013 saat ini. Tentunya, dengan melibatkan para pakar dan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
 
"Kita undang organisasi lain, kita persilakan mereka mengkajinya, jadi itu proses harus terbuka. Jangan ada yang dirahasiakan," ujarnya.
 
Baca: Perancangan Kurikulum Harus Transparan

Belakangan, isu penghapusan sejaran memantik polemik masyarakat. Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) sampai membuat petisi di laman change.org dengan judul ‘kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’. Hingga Minggu, 20 September 2020 petisi ini telah ditandatangani lebih dari 20 ribu orang.
 
Mendikbud Nadiem Nadiem sudah memberikan klarifikasi atas polemik tersebut. Ia malah mengaku terkejut dengan beredarnya isu penghapusan mapel sejarah. 
 
"Tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran Sejarah di kurikulum nasional," tegas Nadiem dalam video klarifikasinya, Minggu, 20 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan