Draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020 yang beredar, memuat poin mapel sejarah pada jenjang SMA dijadikan mapel pilihan atau bersifat tidak wajib. Bahkan untuk SMK, mapel tersebut dihapuskan.
"Bahwa sejarah itu membentuk karakter bangsa. Sementara sejarah dijadikan mapel pilihan, berarti sama saja menjadikan jati diri bangsa itu pilihan, silahkan mengikuti jati diri bangsa lain," kata Satriwan kepada Medcom.id, Senin, 21 September 2020.
Baca: Kemendikbud Pastikan Mata Pelajaran Sejarah Tak Hilang
Menurutnya, penghapusan mapel sejarah bertentangan dengan nawacita Presiden Joko Widodo. Dia pun mempertanyakan, mengapa penghapusan maupun tidak mewajibkan mapel sejarah bisa masuk dalam diskusi penyusunan kurikulum 2021 di Kemendikbud.
"Jadi kita enggak ngerti nih mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) bekerja berdasarkan apa," ungkapnya.
Jika menilik sejarah, kata dia, proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno pun pernah menyebut jangan sesekali meninggalkan sejarah (jas merah). Sejarah telah menjadi peradaban dan jati diri suatu bangsa.
"Jati diri bangsa Indonesia itu dilihat dari sejarah bangsanya. Jadi kalau ingin anak Indonesia itu memahami jati diri bangsanya, maka dia harus paham sejarah bangsanya," terang Satriwan.
Mendikbud Nadiem Makarim sejatinya sudah mengklarifikasi isu penghapusan pelajaran sejarah dari kurikulum. Nadiem mengaku sangat terkejut mendapati begitu cepatnya informasi yang tidak benar menyebar tentang mata pelajaran Sejarah di tengah masyarakat.
"Tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran Sejarah di kurikulum nasional," tegas Nadiem dalam video klarifikasinya, Minggu, 20 September 2020.
Baca: Klarifikasi Nadiem Soal Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah
Isu ini muncul, kata Nadiem, berawal dari adanya salah satu presentasi internal yang keluar ke masyarakat dengan salah satu permutasi penyederahanaan kurikulum. Padahal kata Nadiem, Kemendikbud memiliki puluhan versi berbeda yang saat ini sedang melalui proses pembahasan di Forum Discussion Group (FGD) dan uji publik.
"Semuanya belum tentu permutasi tersebut yang menjadi final. Inilah yang namanya pengkajian yang benar, di mana berbagai opsi diperdebatkan secara terbuka," tegas Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News