"Konsekuensi dari putusan MK tersebut adalah pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan secara lebih proporsional bagi sekolah swasta, terutama yang menyelenggarakan pendidikan dasar," ujar Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Sswasta (BMPS) Ki Saur Panjaitan dalam keterangannya kepada Medcom.id, Jumat, 30 Mei 2025.
Semetara itu, bagi sekolah swasta, konsekuensinya harus melakukan transparansi dan akuntabilitas. Utamanya dalam pengelolaan dana, termasuk dalam menerima sumbangan sukarela.
"Serta mendorong kemitraan strategis dengan pemerintah melalui hibah, BOS, atau insentif pajak," jelas dia.
Sedangkan, bagi masyarakat perlu memahami perbedaan antara pungutan, sumbangan, dan bantuan sukarela. Termasuk, hak-hak konstitusional dalam pendidikan.
"Dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pembiayaan pendidikan melalui Komite Sekolah," tutur dia.
Ki Saur menyebut pendidikan SD-SMP gratis di sekolah swasta merupakan tujuan mulia. Hal itu sesuai dengan tujuan konstitusi dalam dunia pendidikan.
Namun, dia mengingatkan putusan MK memiliki risiko terhadap sekolah swasta. Ki Saur menyoroti tiga risiko yang dapat terjadi bila sekolah SD-SMP swasta gratis.
Pertama, terganggunya keberlanjutan operasional sekolah swasta. Kedua, potensi menurunnya kualitas layanan pendidikan. Ketiga, ketergantungan total kepada negara tanpa skema pembiayaan yang jelas.
"Dalam hal ini, kajian akademik hukum harus mempertimbangkan prinsip keadilan distributif dan subsidiaritas," sebut Ki Saur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News