"Pemahaman masyarakat dan pemerintah terkait kesamaan hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan pendidikan harus terus ditingkatkan, agar dukungan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi setiap warga negara dapat diperluas," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Desember 2024.
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus /PMPK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan hasil survei persepsi publik tentang pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan inklusif masih di angka 52 persen.
Berdasarkan data Dapodik per November 2024, jumlah siswa penyandang disabilitas di Indonesia yakni 341.414 orang. Dari jumlah tersebut, 162.038 orang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa.
Baca juga: Perkenalkan EasyGrow, Inovasi Pembelajaran Pertanian bagi Siswa Berkebutuhan Khusus |
Rerie menyebut upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Pemahaman tentang hak-hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi aktif di tengah masyarakat harus menjadi pengetahuan bersama dan dipahami masyarakat luas.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat upaya untuk memperluas pemahaman tersebut harus dilakukan secara nyata dan konsisten. Dia menegaskan tanpa dukungan luas dari masyarakat, upaya mewujudkan pendidikan inklusif sulit dilakukan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah konsisten melakukan berbagai upaya agar pemenuhan hak-hak setiap warga negara dapat segera direalisasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id