Mendikbud, Muhadjir Effendy, Kemendikbud/BKLM.
Mendikbud, Muhadjir Effendy, Kemendikbud/BKLM.

Kepala dan Pengawas Sekolah Diwacanakan Jadi Jabatan Karier

Intan Yunelia • 28 Maret 2019 13:46
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan perubahan peran serta fungsi kepala dan pengawas sekolah menjadi jabatan karier. Muhadjir mengungkapkan itu saat sinkronisasi program pembinaan tenaga kependidikan dengan dinas provinsi/kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
 
"Guru yang bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Ia menyampaikan, skema ini bisa mengerek karier kepala maupun pengawas sekolah yang berkinerja baik. Posisi tersebut bisa diemban lebih dari dua periode. "Dengan catatan harus pindah ke sekolah lain."

Baca:  Indonesia-Nigeria Bahas Mutu Pendidikan
 
Sebaliknya, karier kepala atau pengawas sekolah yang berkinerja tak maksimal bisa mandek. Mereka tak akan ke mana-mana. Sebab, rotasi justru akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
 
Pemerintah daerah dituntut berani menerapkan sistem pengangkatan kepala dan pengawas sekolah yang transparan. Pengangkatan kepala dan pengawas sekolah harus yang benar-benar berkompetensi.
 
"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, InsyaAllah sekolah itu akan maju," terang Muhadjir.
 
Sementara itu, Muhadjir berpesan kepada daerah yang memiliki anggaran berlebih agar lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan bantuan dari pemerintah pusat.  Sebaliknya, jika mampu justru dapat membantu daerah lain yang memang kekurangan anggaran.
 
Dengan saling membantu ini akan semakin mempercepat kemajuan pendidikan Indonesia. "Misalnya ada kota yang anggarannya berlebih, yang kabupaten pelatihannya ditanggung oleh kota tersebut," tuturnya.
 
Baca:  Dapodik Kemendikbud Dilirik Nigeria
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan program serta anggaran yang ada di pusat dan di daerah.  Khususnya kegiatan yang berkaitan dengan tenaga kependidikan.
 
Saat ini, menurut Supriano, Kemendikbud sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah.
 
"Karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan bersama, di antaranya berkaitan dengan pembinaan kepala sekolah dan pengawas untuk program 2019," ujar Supriano.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan