"P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah," kata kata Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Agustus 2025.
Satriwan mengatakan ada 23 kementerian lembaga yang juga mengambil alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Seperti penyelenggaraan pendidikan ikatan dinas dan sekolah di bawah kementerian seperti Kemenkeu, Kemdagri, Kementan, Kemenhan, dan lainnya.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp757,8 Triliun, Hampir Separuh untuk MBG |
Dia menyebut anggaran sekolah ikatan dinas yang dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari Rp100 triliun. Mestinya, itu direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi.
"P2G berharap pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan," kata Satriwan.
Dia juga menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyedihkan hati guru dan dosen. Sebab, seakan-akan menjadi beban anggaran negara.
"Semestinya Kemenkeu tidak perlu mengambil anggaran pendidikan 20 persen karena akan mengurangi alokasi yang seharusnya untuk guru dan dosen. P2G heran mengapa Kemenkeu masih saja menggunakan anggaran pendidikan jika menganggap guru dan dosen adalah beban negara," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id