Ilustrasi MBG. Foto: IG @disdikdki
Ilustrasi MBG. Foto: IG @disdikdki

Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp757,8 Triliun, Hampir Separuh untuk MBG

Renatha Swasty • 18 Agustus 2025 11:40
Jakarta: Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menetapkan anggaran pendidikan naik 4,63 persen menjadi Rp757,8 triliun dari sebelumnya Rp724,3 triliun dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Separuh anggaran pendidikan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
 
"P2G menyayangkan karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Agustus 2025. 
 
Satriwan mengatakan postur anggaran tersebut kurang tepat sasaran. P2G terkejut dengan alokasi anggaran pendidikan yang hampir separuhnya untuk MBG.

“Kami terkejut, Rp335 triliun atau hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk program MBG. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah," kata Satriwan.
 
Baca juga: RAPBN 2026: Pendidikan Tinggi hingga Sekolah Garuda Dapat Anggaran Jumbo, Segini Jumlahnya 

Dia mengatakan melihat postur APBN 2025 untuk pendidikan dasar dan menengah tidak mendapatkan alokasi yang proporsional. P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. 
 
"Padahal persoalan utama pendidikan Indonesia, masih berkutat pada pendidikan dasar dan menengah termasuk jenjang PAUD," tegas Satriwan.
 
P2G menilai pemerintah Prabowo-Gibran belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk PAUD. Buktinya, kata dia, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi Rp33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan. 
 
Satriwan mengatakan mestinya anggaran MBG tidak mengambil dari anggaran pendidikan 20 persen. Mengingat, anggaran MBG tidak langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi. 
 
"Berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eskplisit dalam Pasal 31 ayat 1-5 UUD NRI Tahun 1945," ujar Satriwan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan