Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

16 Guru Besar ULM Diperiksa Terkait Pelanggaran Akademik

Ilham Pratama Putra • 30 Juli 2025 15:55
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan sebanyak 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan diperiksa terkait dugaan pelanggaran akademik dan pelanggaran lainnya.
Pemeriksaan untuk memperbaiki kondisi kampus.
 
"Jadi intinya setiap ada permasalahan, apakah itu pelanggaran akademik, apakah itu pelanggaran yang lain-lainnya, itu tentu kita akan konfirmasi, kita akan periksa tentu dengan harapan untuk memperbaiki kondisi," kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
 
Meski begitu, Brian mengaku belum membaca laporan pemeriksaan tim dari Kemendiktisaintek kepada para guru besar Universitas Lambung Mangkurat. Brian juga mengaku tidak mengetahui perkembangan pemeriksaan ini.

"Jadi saya belum baca laporannya, tetapi tentu kita tidak ingin permasalahan-permasalahan itu menjadi hambatan, kita tidak ingin kalau ada permasalahan tentu kita harus perbaiki," ucap dia. 
 
Brian memastikan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan pelanggaran akademik ini. "Saya belum lihat laporannya ya, tapi kan kita tetap tentu mengepankan asas praduga tak bersalah," ujar Brian.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Akui Ada Asesor Bermasalah Loloskan Guru Besar yang Tak Memenuhi Syarat 

Sejumlah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diperiksa. Pemeriksaan dilakukan tertutup di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin.
 
Sebelumnya, ditemukan praktik janggal terhadap proses permohonan guru besar di ULM. Masalah ini terjadi mulai dari tingkat kampus hingga proses asesmen di Kemendikbudristek.
 
Sejumlah dosen diduga merekayasa persyaratan pengusulan guru besar. Mereka mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator alias proses penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
Sementara itu, asesor di Kemendikbudristek meloloskan calon guru besar meski tak memenuhi syarat. Calon guru besar lolos asesmen meski jumlah artikel di jurnal internasional tak terpenuhi dan angka kredit dosen tak terpenuhi. Selain itu, ada juga calon guru besar lolos asesmen meski memiliki pelanggaran akademik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan