Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Mengaku Hanya Dapat Surat Peringatan, Rektor ULM Pastikan Akreditasi A Tak Dicabut

Antara • 27 September 2024 23:50
Banjarmasin:  Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Alim Bachri memastikan akreditasi A untuk institusinya tidak dicabut.  Namun hanya mendapatkan surat peringatan karena adanya kasus pembatalan surat keputusan (SK) guru besar sejumlah dosen.
 
"Jadi ULM hanya diberikan waktu dua bulan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -BAN-PT- untuk mengajukan akreditasi ulang atau reakreditasi menyusul adanya sanksi berkaitan kasus guru besar," katanya di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Jumat, 27 September 2024.
 
Tim reakreditasi pun telah dibentuk dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Prof Agung Nugroho.  Mereka ditargetkan rektor dapat menyelesaikan penyusunan borang akreditasi dalam waktu satu bulan ke depan.

Berkaitan oknum yang diduga terlibat sebagai mafia jurnal dalam kasus guru besar, rektor mengaku telah mengajukan pemecatan yang bersangkutan ke kementerian.  Bahkan rektor berencana mengantarkan sendiri surat usulan pemecatan itu secara langsung ke Kemendikbudristek di Jakarta pada Senin pekan depan.
 
Dalam upaya mencegah terjadinya hal serupa, rektor bersama jajaran pimpinan ULM telah memperbaharui prosedur pengajuan usulan kenaikan pangkat fungsional dosen mulai asisten ahli hingga guru besar menjadi lima tingkatan verifikasi.
 
"Kami juga telah membentuk lembaga publication management center -PMC- bertugas menyaring publikasi sehingga setiap jurnal bisa diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi PMC," jelasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Akui Ada Asesor Bermasalah Loloskan Guru Besar yang Tak Memenuhi Syarat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan