Namun, data dalam AN tersebut seolah tak tersentuh. Belum ada langkah konkret untuk evaluasi potensi dan mencegah perundungan berdasarkan data AN.
"Memprihatinkan kalau data yang ada hanya sebagai info. Data harus dimanfaatkan untuk dijadikan pijakan membuat kebijakan," kata Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Edy Suandi Hamid, kepada Medcom.id, Jumat, 1 Maret 2024.
Edy pun menyebut, kevdepan data tersebut mesti dimanfaatkan. Bukan hanya disimpan tanpa tindakan.
"Jangan sampai data atau info bullying hanya tesimpan di laci atau di perpusatakaan. Data is solution, jadi harus dimanfaatkan," tuturnya.
Di samping itu, sekolah pun mesti memiliki jurus edukasi terkait penanganan kekerasan di sekolah. Sekolah mesti mencari cara lain selain menghukum pelaku kekerasan.
"Sekolah juga harus mengedukasi dengan memberi sanksi tegas terhadap pelaku, bukan dengan semangat menghukum tetapi dengan semangat mendidik," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis hasil Asesmen Nasional (AN) 2022. Salah satu data yang paling disorot adalah kasus kekerasan seksual hingga perundungan di satuan pendidikan.
"Data ini mengkhawatirkan dan perlu langkah konkret melakukan pencegahan dan penanganannya," kata anggota tim Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Dede Suryana, dalam webinar Direktorat SMP, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia mengungkapkan satu dari tiga siswa di Indonesia mengalami kekerasan seksual pada 2022. Secara persentase, 34,51 persen perserta didik di Indonesia mengalami kekerasan seksual.
Baca juga: Orang Tua, Awasi dan Perhatikan Sikap Anak untuk Deteksi Indikasi Perundungan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News