Kampus Unsoed. Foto: Unsoed
Kampus Unsoed. Foto: Unsoed

Resmi Jadi Plt Rektor Unsoed, Ali Rokhman Pastikan Layanan Akademik Tetap Berjalan Normal

Ilham Pratama Putra • 24 Agustus 2026 14:53
Ringkasnya gini..
  • Kemendiktisaintek resmi menunjuk Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed mulai 23 Agustus 2026 pasca Akhmad Sodiq ditetapkan tersangka oleh KPK.
  • Ali Rokhman menegaskan fokus utamanya adalah memastikan tridarma perguruan tinggi dan pelayanan administrasi Unsoed tetap berjalan normal.
  • Plt Rektor memegang penuh kewenangan administrasi akademik sekaligus bertugas memfasilitasi persiapan pemilihan rektor definitif Unsoed.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Sodiq diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
 
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjuk Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed. Ali mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan perkuliahan, penelitian, serta pelayanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, dan alumni tetap berjalan normal.
 
“Ini suatu amanah yang luar biasa. Fokus utama adalah memastikan layanan tridarma perguruan tinggi tetap berjalan lancar,” ujar Ali dikutip dari laman unsoed.ac.id, Senin, 24 Agustus 2026. 

Ali juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kondisi internal Unsoed tetap kondusif.
 
Terkait langkah strategis dan penyesuaian di lingkungan internal universitas, Ali mengatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat. Kemendiktisaintek menetapkan Ali sebagai Plt Rektor Unsoed berlaku efektif mulai 23 Agustus 2026. 
 
 
Baca juga: Rekam Jejak Rektor Unsoed Akhmad Sodiq: Akademisi Lulusan Jerman yang Terjerat OTT KPK  

 
Plt. Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan penunjukan Plt Rektor merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed tetap berjalan. Kemendiktisaintek menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. 
 
“Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut,” kata Badri.
 
Badri menegaskan seluruh kewenangan rektor kini beralih kepada Plt Rektor, termasuk kewenangan terkait administrasi akademik. 
 
Selain memastikan keberlangsungan tridarma perguruan tinggi, Plt Rektor juga bertugas memfasilitasi proses persiapan pemilihan rektor definitif. Hal ini sesuai statuta universitas dan peraturan senat mengenai tata cara pemilihan rektor.
 
Baca juga: 
 
 

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan