Sebelum mengisi formulir atau menyiapkan dokumen, ada satu hal yang perlu dicermati, yaitu jadwal pendaftaran pra SPMB SD-SMP Jakarta 2026. Setiap tahapan dalam proses SPMB memiliki rentang waktu tersendiri yang sudah ditentukan.
Penting diperhatikan, melewati batas waktu ini berarti kehilangan kesempatan melanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menyesuaikan agenda sejak sekarang.
Pendaftaran pra SPMB merupakan langkah awal yang sangat penting bagi calon murid baru (CMB) dalam mengikuti proses penerimaan siswa baru. Melalui tahap ini, CMB wajib melakukan registrasi.
Registrasi ini penting untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang akan digunakan sebagai akses utama dalam proses SPMB. PIN tersebut menjadi kunci utama melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya.
Penting buat kamu yang ingin mendaftar SPMB untuk mengetahui jadwal pendaftaran pra SPMB agar tak kelewatan. Berikut ini perkiraan jadwal pra SPMB SD-SMP di Jakarta melansir laman Disdik DKI:
Perkiraan jadwal SPMB 2026 DKI Jakarta
- Pra SPMB SD-SMP: 19 Mei-12 Juni
- Pengajuan Akun dan Verifikasi SD: 26 Mei 2026
- Pengajuan Akun dan Verifikasi SMP: 2 Juni 2026
- Pendaftaran: 16 Juni-4 Juli 2026
Baca Juga :
Hasil TKA Bisa Dipakai untuk Daftar SPMB Jalur Prestasi, Tapi Belum Ada Aturan Khususnya
Dalam pelaksanaan SPMB, pemerintah daerah diminta untuk memastikan:
- SPMB transparan dan dapat diakses publik
- Memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak
- Satuan pendidikan swasta dilibatkan
- Seluruh proses sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan
Tahap pelaksanaan SPMB
1. Tahap Perencanaan SPMB
- Mendampingi penetapan daya tampung sekolah dan jalur penerimaan
- Menetapkan petunjuk teknis SPMB paling lambat Februari 2026
- Sosialisasi petunjuk teknis kepada masyarakat sebelum pendaftaran SPMB dibuka
- Kerjasama dengan pemerintah daerah perbatasan dalam untuk memastikan daya tampung sekolah tetap terpenuhi
2. Tahap Pelaksaanaan SPMB
- Dalam SPMB dilihat prestasi akademik berupa hasil TKA untuk ke jenjang SMP dan SMA Kemudian dilihat prestasi non akademik seperti keikutsertaan siswa dalam organisasi seperi OSIS, OSIM, MPK dan BES serta organisasi kepanduan yang diakui oleh satuan pendidikan
3. Tahap Pasca Pelaksanaan SPMB
Pemerintah daerah melaksanakan:- Pemantauan dan evaluasi setiap tahapan SPMB
- Penyaluran murid yang belum lolos ke satuan pendidikan negeri atau swasta terdekat maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain
- Pelaporan hasil SPMB melalui BBPMP/BPMP ke Kemendikdasmen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News