Ilustrasi sekolah. DOK Medcom
Ilustrasi sekolah. DOK Medcom

Pelibatan Sekolah Swasta dalam SPMB Tidak Wajib

Ilham Pratama Putra • 05 Maret 2025 09:47
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pemerintah daerah (pemda) melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sekolah swasta nantinya diharapkan menjadi daya tampung tambahan.
 
Namun, Pemda tak perlu terlalu terbebani sebab pelibatan sekolah swasta tidak wajib. "Karena kalau wajib, kalau pemda enggak mampu, kan ada sanksi. Kasian mereka kalau enggak mampu diberi sanksi," kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, di kantor Kemendikdasmen Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
 
Ia menuturkan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB 2025 ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. "Kita enggak mungkin memaksa yang fiskalnya rendah ya," sebut dia.

Sementara itu, pemda yang memiliki kemampuan fiskal sedang dan kuat tentu sangat diharapkan mampu melibatkan sekolah swasta dalam SPMB. Gogot menyebut pemda bisa melakukan penyesuaian dalam eksekusinya.
 
Baca juga: Pemda Mesti Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Bagaimana Kalau Tidak Punya Uang?

"Jenis dan besaran bantuan pendidikan ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing," ujar dia.
 
Berdasarkan data Kemendikdasmen Tahun 2024, terdapat 171.706 sekolah negeri (38,86 persen). Sedangkan, sekolah swasta mencapai 270.182 unit (61,14 persen).
 
Sekolah negeri lebih banyak di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SLB. Sedangkan, jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SMA, dan SMK negeri masih terbatas.
 
Jumlah PAUD negeri hanya 3,13 persen, SMA 48,83 persen, dan SMK 26,24 persen. Ini menjadi tantangan dalam mewujudkan misi wajib belajar 13 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan