"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar, sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," kata Evy kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020.
Dalam draf yang beredar itu, mapel sejarah dihilangkan pada jenjang SMK. Dan menjadi mata pelajaran tidak wajib atau pilihan di jenjang SMA.
Baca: Papua Minta Siswanya yang Belajar Luring Tetap Dapat Bantuan
Evy membenarkan jika Kemendikbud memang sedang melakukan penyederhanaan kurikulum. Namun, menurut dia, draf yang beredar hanya merupakan bahan diskusi
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," terangnya.
Pihaknya memastikan jika penyederhanaan kurikulum bakal dilakukan dengan hati-hati. Kemendikbud, kata dia, tidak akan sembarangan dalam melakukan penyederhanaan.
Bahkan, para pakar juga akan dilibatkan dalam diskusi perencanaan kurikulum. Kehadiran pemangku kepentingan pendidikan sangat diharapkan dalam diskusi tersebut.
"Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," ungkap dia.
Baca: Kemendikbud Siapkan Lulusan SMK Jadi Perawat Lansia di Jepang
Dia berharap penyederhanaan kurikulum ini dapat juga diselesaikan dengan segera. Rencananya penerapan kurikulum yang lebih sederhana itu dijalankan pada 2021.
"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News