Ia mencontohkan sejumlah candaan fisik yang kerap dianggap biasa di lingkungan sekolah. Padahal, candaan tersebut berpotensi melukai perasaan peserta didik.
"Misalnya, Eh si kuntet! Itu kan maunya melucu tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya," ujar dia di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
| Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Disdik DKI Wajibkan Putar Pesan Suara Ini! |
Mu'ti menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Di sekolah tidak boleh ada diskriminasi atau memandang kondisi fisik seseorang.
"Termasuk memandang anak dengan capaian akademik mereka. Setiap anak memiliki potensi dan kemampuan yang perlu dihargai," jelasnya.
Karena itu, Kemendikdasmen mendorong sekolah membangun budaya yang lebih humanis, inklusif, dan partisipatif. Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan dapat belajar dalam suasana yang menggembirakan tanpa harus merendahkan teman sebaya.
"Semua anak itu belajar bergembira. Sekolah menjadi tempat di mana semua orang merayakan kebersamaan," kata Mu'ti.
| Baca juga: Setop Scroll! 5 Fakta Mengejutkan Cyberbullying Ancam Pelajar |
Mu'ti juga menjelaskan kenapa pihaknya menggunakan jargot pembelajaran yang menggembirakan atau joyfull. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman bahwa suasana belajar menyenangkan harus selalu diisi dengan candaan.
"Kami memang sedikit mengganti terjemahan joyful dari menyenangkan menjadi menggembirakan. Karena yang lama itu kesannya fun learning itu belajar yang funny learning," kata Mu'ti.
| Baca juga: Legislator Usul Tolak Pelaku Bullying 'Masuk' Kampus, Ditjen Dikti: Harus Dikaji |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News