Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Setop Normalisasi Body Shaming! Mendikdasmen: Itu Bullying

Ilham Pratama Putra • 02 Juni 2026 13:53
Ringkasnya gini..
  • Abdul Mu'ti menegaskan candaan yang merujuk pada kondisi fisik seseorang, seperti memberi julukan tertentu, dapat termasuk bentuk bullying atau perundungan.
  • Kemendikdasmen mendorong sekolah membangun budaya yang humanis, inklusif, dan partisipatif agar setiap siswa merasa aman, nyaman, dan dihargai.
  • Istilah pembelajaran "menggembirakan" dipilih untuk menegaskan bahwa suasana belajar positif tidak harus dibangun melalui candaan yang berpotensi merendahkan orang lain.
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa candaan yang merujuk pada kondisi fisik seseorang dapat digolongkan sebagai  pada perundungan atau bullying. Karena itu, sekolah didorong membangun budaya yang lebih humanis dan menghargai setiap peserta didik.
 
Ia mencontohkan sejumlah candaan fisik yang kerap dianggap biasa di lingkungan sekolah. Padahal, candaan tersebut berpotensi melukai perasaan peserta didik.
 
"Misalnya, Eh si kuntet! Itu kan maunya melucu tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya," ujar dia di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
 
Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Disdik DKI Wajibkan Putar Pesan Suara Ini!

Mu'ti menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Di sekolah tidak boleh ada diskriminasi atau memandang kondisi fisik seseorang. 

"Termasuk memandang anak dengan capaian akademik mereka. Setiap anak memiliki potensi dan kemampuan yang perlu dihargai," jelasnya. 
 
Karena itu, Kemendikdasmen mendorong sekolah membangun budaya yang lebih humanis, inklusif, dan partisipatif. Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan dapat belajar dalam suasana yang menggembirakan tanpa harus merendahkan teman sebaya.
 
"Semua anak itu belajar bergembira. Sekolah menjadi tempat di mana semua orang merayakan kebersamaan," kata Mu'ti.
 
Baca juga: Setop Scroll! 5 Fakta Mengejutkan Cyberbullying Ancam Pelajar

Mu'ti juga menjelaskan kenapa pihaknya menggunakan jargot pembelajaran yang menggembirakan atau joyfull. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman bahwa suasana belajar menyenangkan harus selalu diisi dengan candaan.
 
"Kami memang sedikit mengganti terjemahan joyful dari menyenangkan menjadi menggembirakan. Karena yang lama itu kesannya fun learning itu belajar yang funny learning," kata Mu'ti.
 
Baca juga: Legislator Usul Tolak Pelaku Bullying 'Masuk' Kampus, Ditjen Dikti: Harus Dikaji

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA