Ilustrasi/pexels
Ilustrasi/pexels

Setop Scroll! 5 Fakta Mengejutkan Cyberbullying Ancam Pelajar

Citra Larasati • 06 Januari 2026 16:04
Jakarta: Fenomena cyberbullying di kalangan pelajar kini menjadi persoalan global yang semakin mengkhawatirkan. Data UNESCO menunjukkan bahwa 1 dari 3 pelajar mengalami setiap bulannya, sedangkan setidaknya 1 dari 10 siswa menjadi korban cyberbullying yang berdampak serius pada kesehatan mental dan kesejahteraan anak.
 
Ironisnya, hanya sejumlah kecil negara yang memiliki undang-undang khusus untuk melindungi pelajar dari ancaman cyberbullying. Sebelum membahas lebih lanjut tentang dampak dan upaya penanganannya, sebenarnya apa itu cyberbullying? Simak selengkapnya.

Apa itu Cyberbullying?

Melansir dari laman United Nations Indonesia (UNESCO), cyberbullying adalah bentuk perundungan yang dilakukan melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Cyberbullying dapat berlangsung melalui SMS, email, aplikasi, media sosial, forum, atau platform game ketika seseorang melihat, berpartisipasi, atau membagikan konten.
 
Kegiatan ini mencakup pengiriman, posting, atau berbagi konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain secara sengaja. Perundungan digital ini juga termasuk membagikan informasi pribadi atau rahasia tentang seseorang yang menyebabkan rasa malu atau penghinaan.

Beberapa bentuk cyberbullying bahkan dapat dikategorikan sebagai perilaku melanggar hukum atau kriminal. UNESCO menyoroti bahwa meskipun dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental anak sangat serius, faktanya hanya sedikit negara yang memiliki regulasi hukum untuk melindungi para pelajar dari ancaman ini.
 
Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara urgensi masalah dengan respons kebijakan yang ada. "UNESCO bekerja sama dengan sekolah, guru, dan pemerintah untuk membuat setiap ruang belajar, baik online maupun offline, aman untuk semua," tulis akun @unitednations, dikutip, Selasa, 6 Januari 2026.
 
Berdasarkan informasi dari laman UNESCO, cyberbullying merupakan isu yang semakin meluas dan berdampak pada anak-anak di seluruh dunia. Setengah dari anak-anak di Eropa, 60 persen di Amerika Serikat, dan sepertiga di Afrika Selatan melaporkan pengalaman menghadapi cyberbullying. Di Amerika Serikat, masalah ini bahkan menjadi kekhawatiran utama guru di ruang kelas.
 
Meski 84 persen orang tua di seluruh dunia mengkhawatirkan keamanan online anak mereka, faktanya 58 persen dari mereka menghabiskan kurang dari 30 menit untuk membahas topik ini dengan anak-anak mereka. Lebih memprihatinkan lagi, 49 persen anak-anak di Amerika Serikat mengatakan orang tua mereka tidak memantau aktivitas online mereka, dan separuh mengaku menyembunyikan aktivitas digital mereka dari orang tua.
 
Penelitian juga menunjukkan hubungan antara pengalaman bullying dengan hasil kesehatan dan kesejahteraan yang lebih buruk pada anak-anak dan remaja, dengan potensi dampak jangka panjang hingga masa dewasa. Efek negatif bullying tidak hanya dialami oleh korban, tetapi juga oleh pelaku perundungan itu sendiri.
 
Sebuah survei yang dilansir dari laman United Nations, mengungkapkan bahwa Instagram menjadi platform terdepan untuk insiden cyberbullying. Temuan lain menunjukkan bahwa 42 persen remaja mengalami cyberbullying di Instagram, diikuti oleh 37 persen di Facebook dan 31 persen di Snapchat.
 
Selain itu, tercatat sebanyak 20 persen anak-anak dan remaja yang mengaku enggan pergi ke sekolah karena takut terhadap pelaku cyberbullying. Bahkan, 5 persen melaporkan tindakan menyakiti diri sendiri (self-harm) dan 3 persen melaporkan percobaan bunuh diri sebagai akibat langsung dari cyberbullying.
 
Lebih lanjut, perempuan ternyata menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan berbasis teknologi. Sebanyak 58 persen perempuan muda dan remaja putri telah mengalami pelecehan online, khususnya deepfakes yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dan ujaran kebencian.
 
UNESCO menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak-anak dari bahaya internet. Pemerintah, pembuat kebijakan, dan penyedia layanan digital perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan dalam komunitas online.
 
"Pada Hari Internasional ini, mari kita bersatu dengan komitmen untuk membina kewarganegaraan digital, empati, dan saling menghormati baik online maupun offline. Mari kita latih guru dan komunitas pendidikan untuk mengenali dan merespons bahaya serta memastikan bahwa setiap pelajar dapat aman, belajar, dan berkembang," kata Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay dalam peringatan Hari International Melawan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah dari laman UNESCO.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan