"Kemudian saat ini juga terdapat kebutuhan 55.712 dokter spesialis yang harus segera didistribusikan ke 481 kabupaten dan kota," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dalam instagram @kantorstafpresidenri dikutip Selasa 1 September 2026.
Baca juga:
Mau Jadi Pilot VIP TNI AU? Intip Ketatnya Prosedur Terbang Pesawat Kepresidenan RI |
Kekurangan dokter spesialis itu kata dia menjadi persoalan bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta wilayah kepulauan. Kebutuhan tersebut mencakup dokter spesialis untuk menangani penyakit berat, termasuk kanker dan jantung.
Dudung mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pembukaan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Adapun per 31 Agustus 2026, kata dia, pemerintah sudah mengesahkan dan menyerahkan surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru PPDS dengan skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU).
Selain 25 prodi baru hospital-based yang disahkan pada Agustus, pemerintah sebelumnya telah mengesahkan pembukaan 160 prodi baru dengan skema university-based pada Februari 2026. Dengan demikian, terdapat 185 prodi baru yang disiapkan pemerintah melalui dua skema tersebut.
Pembukaan prodi baru ini tidak terlepas dari upaya pemerintah mengatasi berbagai hambatan dalam pendidikan dokter spesialis. Dudung mengakui program tersebut sebelumnya sempat terkendala disharmoni regulasi dan ego sektoral.
"Namun melalui pengawalan dan debottlenecking intensif yang dipimpin Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbudristek dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," ujarnya.
Pemerintah berharap penambahan jalur pendidikan tersebut dapat mempercepat ketersediaan dokter spesialis. Terutama di daerah yang selama ini masih kekurangan tenaga medis.
Baca juga:
Bukan Mitos! Ini Alasan Kenapa Pilot Militer Wajib Lulus Uji Psikologi Ketat |