Mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Zulfa Tuffahati, lulus tanpa skripsi. DOK Kemenag
Mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Zulfa Tuffahati, lulus tanpa skripsi. DOK Kemenag

Aktif Menulis Jurnal Ilmiah, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ini Lulus Tanpa Skripsi

Renatha Swasty • 18 November 2024 11:38
Jakarta: Mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Zulfa Tuffahati, berhasil lulus tanpa skripsi. Zulfa mengganti tugas akhirnya dengan menerbitkan karyanya di jurnal Al Maktabah yang terakreditasi SINTA 4 yang dijadwalkan terbit pada Desember 2024.
 
Zulfa menyelesaikan pendidikannya dalam tujuh semester di bawah bimbingan Abdul Manan. Dalam sidang akhirnya, Zulfa menyampaikan penelitian dalam bahasa Inggris di hadapan dewan penguji, yakni Nurhayati Ali Hasan, Mukhtaruddin, dan T. Mulkan Safri.
 
Zulfa aktif menulis artikel ilmiah di jurnal bereputasi internasional, termasuk yang terindeks Scopus. Salah satu artikelnya, berjudul "Morality and Immorality in Politics in Aceh Post 2005 MoU Helsinki," diterbitkan di Jurnal Peuradeuen (Scopus Q1) pada September 2024.

Ia juga menunggu hasil review artikel lain di Jurnal Islam Futura (Scopus Q1) dengan judul "Reciting the Quran at Graves in the Acehnese Community". Selama tiga tahun terakhir, Zulfa juga terlibat dalam berbagai penelitian yang didanai DIPA UIN Ar-Raniry.
 
Dia telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas laporan penelitiannya "Morality of the Political Process in Aceh Post-2005" (terdaftar pada Juli 2023) dan "Reciting Qur’an in the Graveyard in Aceh (The Current Practices and Perspectives)" (Juli 2024).
 
Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Adab dan Humaniora, Nazaruddin, menjelaskan keberhasilan Zulfa mencerminkan implementasi kebijakan baru UIN Ar-Raniry yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024.
 
Baca juga: Hafal Al-Qur'an, Mahasiswa FAI UMM Lulus Tanpa Skripsi

Kebijakan ini memberikan pilihan bagi mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototype, atau proyek sebagai alternatif dari skripsi.
 
“Kebijakan ini bertujuan memberikan peluang percepatan studi sekaligus meningkatkan kontribusi ilmiah mahasiswa melalui publikasi, baik di lingkup nasional maupun internasional dan hal ini sejalan dengan upaya menjaga kualitas lulusan UIN Ar-Raniry,” kata Nazaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 18 November 2024.
 
Kebijakan ini tidak hanya membuka peluang akselerasi studi tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan publikasi akademik, baik di lingkup nasional maupun internasional.
 
“Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang luas bagi mahasiswa semester akhir untuk mempercepat penyelesaian studi, berinovasi, dan meningkatkan kontribusi ilmiah melalui publikasi,” jelas Nazaruddin.
 
Di tingkat Fakultas Adab dan Humaniora, publikasi ilmiah mahasiswa diperkenankan di jurnal terakreditasi SINTA 6 sebagai langkah strategis mendukung percepatan publikasi dan diversifikasi karya tulis ilmiah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan jumlah publikasi pada empat jurnal yang dikelola fakultas tersebut.
 
“Semangat Zulfa dalam menulis dan berkontribusi di jurnal bereputasi internasional menunjukkan potensi mahasiswa UIN Ar-Raniry mampu berkiprah dan bersaing di tingkat internasional,” kata Ketua Program Studi Ilmu Perpustakaan, Mukhtaruddin.
 
Mukhtaruddin mengatakan keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah inovatif kampus untuk mempercepat masa studi mahasiswa tanpa mengorbankan kualitas akademik. Mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah Metodologi Penelitian didorong segera berkonsultasi dengan dosen penasihat akademik maupun dosen pembimbing yang sesuai bidang keahlian.
 
“Mahasiswa tidak perlu menunggu hingga akhir semester untuk mengajukan proposal. Proses ini bisa dipercepat dengan memilih dosen pembimbing sesuai keahlian dan mengajukan permohonan ke program studi,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan