Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis R. Luddin menjamin siswa yang masih berada di zonasi sekolah dipastikan mendapatkan kursi. Adapun beberapa sekolah yang menggunakan nomor antrean hanya mekanisme teknis pendaftaran di lapangan.
“Itu kan teknis kecil saja. Tapi soal teknis yang memastikan siapapun dari zona itu dipastikan masuk. Masa enggak masuk. Mau dapat antrean terakhir pun pasti bisa masuk, jadi tidak perlu subuh-subuh, apalagi sekarang sudah online kan,” kata Muchlis kepada wartawan, Selasa sore, 19 Juni 2019.
Baca: Antre dari Pagi untuk Bisa Daftar PPDB
Terlebih beberapa sekolah kini telah menerapkan sistem pendaftaran secara online. Seharusnya, kata Muchlis, antrean membludak dan mengular seperti yang terjadi di beberapa daerah tidak perlu terjadi.
“Kalau online kan transparan terus masuk dan dia bisa lihat itu kuota sudah penuh atau tidak. Akan kita cek status terakhir, (misalkan) kok berhenti di antrean 200, apakah yang 200 itu sudah ditentukan berdasarkan jarak,” ujar Muchlis.
Baca: Beredar Isu Siswa Diterima Berdasarkan Urutan Mendaftar
Ia kembali menegaskan, bahwa berdasarkan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB menyatakan sebanyak 90 persen kuota PPDB di sekolah diseleksi berdasarkan jarak domisili siswa ke sekolah. Sedangkan sisanya, digunakan untuk jalur prestasi (5 persen) dan jalur migrasi orangtua (5 persen).
Muchlis juga meminta kepada daerah untuk menegakkan aturan zonasi yang hanya meminta 90 persen daya tampung di sekolah diisi berdasarkan jarak, bukan syarat lainnya. "Namun kadang ada kriteria-kriteria tambahan yang dibangun di bawah, sesuai dengan kepentingan daerah itu lah yang menimbulkan masalah. Yang mestinya syarat hanya A,B,C,D jadi ditambah hingga E,F,G tambahan-tambahan itu tidak perlu," tegas Muchlis.
Sebelumnya, jumlah pendaftar di hari pertama PPDB membludak bahkan sempat diwarnai kekisruhan di sejumlah daerah seperti Depok dan Solo. Orangtua sudah mendatangi sejumlah sekolah favorit sejak subuh, karena beredar isu penerimaan siswa baru ditentukan oleh urutan mendaftar.
Awalnya, sistem antrean bagi para pendaftar diberlakukan, namun karena orangtua berdatangan sejak pagi dan tidak terbendung akhirnya dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News