Karena itu, keterlibatan penuh orang tua dan pendamping sangat diperlukan di setiap fase pertumbuhan. Anak mengalami perubahan dan perkembangan yang terus berlangsung sesuai usianya.
Sejak bayi lahir, mereka mulai bergerak, belajar tersenyum, berbicara, hingga berinteraksi secara sosial dan emosional dengan lingkungan sekitar. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, masa anak-anak dimulai sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun.
Pada masa ini, setiap anak memiliki waktu perkembangan yang berbeda dan perlu didampingi sesuai dengan kebutuhannya. Berikut tahapan tumbuh kembang anak yang perlu diperhatikan dikutip dari laman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca juga: Moms Wajib Tahu, Kapan Si Gadis Kecil Mulai Pubertas |
Tahapan tumbuh kembang anak
- Dalam kandungan: Janin berkembang dari embrio menjadi bayi
- 0–1 bulan: Mulai menggerakkan tubuh dan kepala
- 2–3 bulan: Belajar menahan kepala saat tengkurap, mulai tersenyum
- 3–5 bulan: Leher makin kuat, mulai berguling, mengoceh
- 4–6 bulan: Dapat tengkurap dan telentang sendiri, mulai menopang tubuh
- 5–8 bulan: Merangkak, duduk tanpa bantuan, mulai tumbuh gigi
- 7–11 bulan: Berdiri sambil berpegangan dan mulai berjalan
- 12–16 bulan: Dapat berjalan sendiri dan mulai berlari
- 2 tahun: Mampu merangkai dua hingga tiga kata, perkembangan kosakata pesat
- 3–4 tahun: Belajar naik sepeda roda tiga dan mulai masuk PAUD
- 4–6 tahun: Masuk Taman Kanak-Kanak, mengenal rutinitas belajar
- 6–7 tahun: Masuk Sekolah Dasar, mulai mandiri dan aktif secara fisik
- 8–14 tahun: Mengalami pubertas dan mulai aktif dalam kegiatan sosial dan akademik
- 10–18 tahun: Menjalani masa remaja dengan perubahan fisik, psikologis, dan sosial yang signifikan
(Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News