Kajian pertama melibatkan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan masukan langsung dari pelaksanaan di lapangan. Kementerian juga mengundang para pakar untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi saat ini.
Kemendikdasmen turut meminta masukan dari organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan serta organisasi profesi. "Kami ingin memastikan setiap keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan berbagai sudut pandang," ujar Mu'ti dalam konferensi pers usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Baca juga: Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ini Kata Ombudsman |
Ia menargetkan keputusan akhir terkait sistem zonasi PPDB dapat diumumkan pada Februari 2025. Hal ini agar sistem baru yang telah disempurnakan dapat diterapkan pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Mu'ti mengungkapkan hasil kajian akan menentukan apakah sistem zonasi tetap dilanjutkan, dihapuskan, atau dilakukan penyempurnaan. "Kami belum memutuskan, semua masih dalam proses kajian," beber dia.
Dia berharap sistem zonasi ke depan dapat menjadi solusi lebih adil dan efektif dalam mendistribusikan peserta didik di berbagai wilayah. Sehingga, pemerataan akses pendidikan berkualitas dapat tercapai di seluruh Indonesia. (Suchika Julian Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News