Ilustrasi pinjol. DOK Medcom
Ilustrasi pinjol. DOK Medcom

Hati-Hati, Marak Kekerasan Seksual Lewat Pinjol Ilegal

Renatha Swasty • 10 Maret 2023 12:07
Jakarta: Belakangan, kekerasan berbasis gender secara online atau KBGO makin marak terjadi. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat pertama kasus KBGO kategori sekstorsi di Asia.
 
“Negara kita peringkat pertama KBGO di Asia, kategori sekstorsi atau tindak pemerasan disertai ancaman penyebaran konten eksplisit, intim, atau memalukan dalam bentuk foto dan video seksual,” kata anggota Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Sjafiatul Mardliyah dalam Webinar Kelas Literasi Peringatan Hari Perempuan Sedunia dikutip dari laman unesa.ac.id, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Sjafiatul mengatakan kekerasan seksual seperti sekstorsi ada kaitannya dengan tindakan seperti korupsi. Dalam praktiknya, ada kekuatan yang berasal dari kapitalisme yang memperkokoh patriarki dan globalisasi.

Anggota lainnya dari PSGA, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, menekankan perempuan harus bisa melihat risiko terburuk dari suatu permintaan seseorang. Dia menemukan di berbagai kasus pinjaman online ilegal yang harus menyertakan foto atau video vulgar sebagai jaminan pinjaman.
 
“Dari situ kita bisa menyimpulkan sekstorsi tak pandang bulu di mana pun tempatnya dan apa pun bentuknya dengan membentuk kesadaran palsu dari orang yang punya kuasa. Jadi perempuan harap waspada,” pesan dia.
 
Putri menyebut KBGO sangat berbahaya karena terjadi online di mana peraturan di dalamnya belum cukup ampuh melindungi perempuan dari segala macam bentuk kekerasan. Karena itu, perempuan harus meningkatkan kewaspadaan di dunia maya.
 
Data pribadi yang tersimpan di internet bisa menjadi pintu masuk terjadinya KBGO. Ada beberapa faktor terjadinya KBGO yang belum banyak disadari, seperti rendahnya kepedulian kesadaran masyarakat, kurangnya regulasi dunia maya, bisa juga karena serangan siber dan perbuatan atau memang kesengajaan dari orang-orang yang tak bertanggung jawab.
 
KBGO bisa saja terjadi dalam bentuk penyalahgunaan data pribadi, pelanggaran privasi, konten ilegal, fetisisasi, pelecehan dan penghinaan daring, ancaman daring, hingga distribusi foto dan video pribadi.
 
Putri berpesan agar tidak menjadi korban KBGO, sebaiknya antara akun pribadi dan akun publik dipisahkan. Kemudian, rutin setting ulang akun privasi dengan password kuat, tidak sembarang download aplikasi pihak ketiga, dan lain sebagainya.
 
Baca juga: Pusat Gender dan Anak Unesa: Kasus Sextortion di Indonesia Nomor 1 di Asia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan