Batasan penerapan UU Perlindungan Anak dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa memerlukan pemahaman jelas. Hal itu agar guru dapat menjalankan fungsinya tanpa menghadapi masalah hukum.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama, Aris Adi Leksono, menjelaskan terdapat empat poin penting dalam memahami penerapan UU Perlindungan Anak. Berikut empat poin penting batasan penerapan UU Perlindungan Anak:
Batasan penerapan UU Perlindungan Anak
1. Kekerasan dan pendisiplinan
Undang-undang melarang segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis terhadap anak. Pendekatan disiplin harus menghindari kekerasan dan bersifat mendidik.| Baca juga: Guru Harus Punya Kapasitas Didik Generasi Strawberry |