"Pemerintah harus hadir memfasilitasi peningkatan kapasitas dan kompetensi guru, terutama terkait paradigma mendidik di era generasi strawberry," kata Aris kepada Medcom.id, Jumat, 15 November 2024.
Guru diharapkan memiliki kemampuan Komunikasi efektif kepada siswa, termasuk pengendalian emosi. "Merawat kesehatan mental, skill dasar bimbingan dan konseling dan lainnya," tutur dia.
Baca juga: Tak Hanya Mengajar, Mendikdasmen Bakal Persiapkan Guru Jadi Konselor Siswa |
Aris mengatakan guru juga perlu mendapat pelatihan dan sosialisasi agar mereka bisa memahami cara mendidik yang efektif dan aman. Guru juga perlu tahu langkah-langkah yang harus diambil ketika berhadapan dengan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Pihaknya juga meminta pemerintah mengatur bentuk pendisipilnan siswa. Hal itu agar bentuk pendisiplinan guru tak berujung pada kekerasan.
"Mana batasan kekerasan, sejauh mana batasan mendisiplikan peserta didik, sebanarnya mendisiplikan atau meluapkan emosi," ujar Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News