Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Foto: Medcom/Citra Larasati
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Foto: Medcom/Citra Larasati

Tak Hanya Mengajar, Mendikdasmen Bakal Persiapkan Guru Jadi Konselor Siswa

Citra Larasati • 13 November 2024 18:40
Yogyakarta:  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti bakal menambahkan dua materi baru dalam Pelatihan Profesi Guru (PPG), yakni Pendidikan Nilai dan Bimbingan Konseling.  Ke depan, Mu'ti berharap semua guru tak hanya mampu mengajar, namun dapat mengoptimalkan perannya untuk menjadi konselor bagi siswa.
 
Sehingga guru-guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam bulan-bulan ini, akan mendapat tambahan dua materi yang berbeda dengan angkatan-angkatan PPG sebelumnya. "Dua materi yang beda dengan sebelumnya, yaitu materi bimbingan konseling dan materi pendidikan nilai," kata Mu'ti dalam Sambung Rasa Guru di SMAN 2 Wates yang menjadi rangkaian kunjungan kerjanya di Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu, 13 November 2024.
 
Ia berharap, para guru ini mengoptimalkan keterampilannya sebagai konselor. Ke depannya, para guru tidak lagi hanya sekadar penyampai maupun fasilitator materi pembelajaran. Tetapi juga menjadi mentor dan konselor bagi para muridnya.

"Sedang kami susun skema Bagaimana supaya Beban atau tanggung jawab Sebagai konseling Atau konselor itu tidak hanya pada guru BK, tapi semua guru," tegas Mu'ti.
 
Menurut Mu'ti, hal tersebut tidak akan menambah beban kerja guru. Sebab pada prinsipnya, menjadi konselor itu sudah melekat di dalam tugas keprofesian guru yang  diatur di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
 
Baca juga:  Selamat! 202.863 Orang Lolos Uji Kompetensi PPG Guru Tertentu Piloting Tahap II

Jadi guru itu kan tidak sekadar mengajar tapi juga membimbing. Nah karena itu, peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kita maksimalkan.
 
Untuk memaksimalkan peran ini, Kemendikdasmen akan memberikan pelatihan bimbingan konseling untuk para guru. Sehingga mereka selain sebagai pendidik dan pengajar bidang studi di kelas, juga akan memiliki keterampilan untuk melakukan konseling.
 
Hal ini, kata Mu'ti, karena belakangan ini dunia pendidikan tengah menghadapi persoalan yang terkait dengan masalah psikologis siswa. Masalah tersebut kemudian berujung pada maraknya kekerasan di dunia pendidikan yang berdampak pada kesulitan belajar, hingga pengembangan minat dan bakat siswa.
 
"Ini semua kan tugas konseling.  Jadi guru BK itu bukan guru yang tugasnya menghukum. Selama ini kan ada kesan guru BK itu tugasnya itu menghukum kalau ada murid yang bermasalah saja, padahal tidak seperti itu," tandas Mu'ti.

Kurangi Beban Mengajar

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan peraturan Menteri atau mungkin edaran menteri agar beban mengajar guru dikurangi.
 
"Sehingga kalau mereka sekarang harus 24 jam mungkin tidak harus 24 jam tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan pembimbingan konseling, pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan