Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji mengatakan, tidak ada pemberhentian para guru non-S1 di Yogyakarta. Namun para guru ini mengajukan secara mandiri untuk menjadi tenaga administrasi.
“Rata-rata guru yang belum S1 mengajukan diri jadi tenaga administrasi. karena mereka tidak dapat tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat,” ujar Aji melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Jumat, 26 Juli 2019.
Baca: Semarang Klaim Seluruh Guru Sudah S1
Para guru yang masih lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) ini, didominasi oleh guru lanjut usia yang sudah mendekati masa pensiun. Mereka mengajar sebagian besar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Sementara di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah didominasi lulusan strata satu atau diploma empat (D4). “Bahkan kami punya banyak guru yang lulusan S2 (Magister),” kata Aji.
Baca: PGRI Tersengat Pemberhentian Ribuan Guru
Aji melanjutkan, para guru non-S1 sudah mengetahui adanya peraturan yang mewajibkan mereka berpendidikan minimal S1. Namun mereka terkendala tidak adanya waktu dan biaya untuk mengejar ijazah sarjana.
“Mereka sibuk mengajar demi mencari rejeki,” kata Aji.
Disdikpora DIY telah melakukan beberapa upaya untuk membantu para guru melanjutkan pendidikan ke tingkat S1. Di antaranya bekerja sama dengan beberapa universitas untuk membuka kelas khusus pegawai dan guru.
“Beberapa tahun lalu kami pernah berikan semacam beasiswa keringanan uang pendidikan untuk para guru,” ujarnya.
Disdikpora masih terus mendorong guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka, minimal sarjana strata satu atau D4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News