Siswa berangkat ke sekolah: MI/Aries Munandar
Siswa berangkat ke sekolah: MI/Aries Munandar

Hari Guru Nasional 2024

FSGI Survei Guru Soal UN dan PPDB Zonasi, Ini Hasilnya

Citra Larasati • 24 November 2024 15:00
Jakarta:  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan survei kebijakan Ujian Nasionel (UN) dan PPDB Sistem Zonasi dengan responden guru.  Responden berjumlah 912 orang guru yang terdiri dari  58,9 persen guru di jenjang SMP/MTs, 25 persen guru SMA/MA/SMK, 10,1 persen guru SD/MI, dan 6 persen guru SLB. 
 
Adapun wilayah penyebarannya 15 provinsi dengan jenis kelamin, 56,4% responden merupakan guru perempuan dan 43,6% adalah guru laki-laki. Survei dilakukan pada 17 – 22 November 2024 dengan menggunakan google form.

Ada 2 pertanyaan yang diajukan dalam survei:

1. Apakah responden setuju Ujian Nasional dihapuskan?
2. Apakah responden setuju jika PPDB Sistem Zonasi dipertahankan? 
 
Hasilnya, 87,6% responden setuju UN dihapus dan 12,4% setuju UN kembali dilaksanakan. Sedangkan 72,3% responden setuju PPDB Sistem Zonasi dipertahankan dan 27,7% setuju sistem zonasi dihapus. 

Alasan Responden setuju UN dihapus

  1. Pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan telah  menimbulkan banyak kecurangan sistematis, terstruktur dan masif di masa lalu.
  2. Pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan timbulkan tekanan psikis pada peserta didik.
  3. UN tidak tepat menjadi penentu kelulusan peserta didik ketika standar pendidikan ditiap sekolah dan daerah berbeda beda kondisinya. 
  4. UN bisa digunakan untuk parameter pemetaan kualitas pendidikan, dengan catatan tidak dilakukan setiap tahun dan tidak semua sekolah (sampel saja). 
  5. Amanat UN sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan justru ada dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  
  6. Kondisi dan kualitas sekolah belum merata, jadi kebijakan UN sebagai penentu kelulusan jadi tak adil
  7. Ketika semua sekolah di Indonesia sudah rata kualitasnya, maka standarisasi pendidikan Nasional melalui kebijakan UN bisa dilaksanakan, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.
  8. Evaluasi dulu ANBK yang sudah diterapkan sebagai pengganti UN dalam 5 tahun terakhir ini. 

Alasan responden setuju PPDB sistem zonasi dipertahankan:

  1. Lebih melindungi peserta didik selama perjalanan dari dan ke sekolah.
  2. Lebih menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. 
  3. Lebih berkeadilan, dimana semua anak dengan latar belakang dan kondisi apapun dapat mengakses sekolah negeri selama masih ada kuotanya. 
  4. Lebih memberikan kesempatan untuk semua kondisi, karena PPDB tidak hanya jalur zonasi tapi ada  jaluir lain yang mengakomodasi semua, yaitu jalur prestasi, afirmasi, Perpindahan tugas orangtua yang memberikan peluang akses bagi siapapun, bukan atas dasar nilai atau prestasi akademik semata. 
  5. Mendorong daerah menambah sekolah negeri baru untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di daerahnya. Penambahan sekolah negeri baru di kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya, menunjukkan kesungguhan Kepala Daerah dalam memenuhi hak atas Pendidikan anak-anak di wilayahnya.  
  6. Pemenuhan hak atas Pendidikan merupakan kewajiban negara dalam  pelaksanaan Program Wajib Belajar sebagaimana diamanatkan dalam  UUD 45. 
Sebelumnya, dunia pendidikan di Tanah Air sedang diramaikan oleh sejumlah isu penting, yakni munculnya wacana menghapus Ujian Nasional dan instruksi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka soal penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Baca juga:  P2G Minta Gibran Tak Tergesa-gesa Hapus Sistem PPDB Zonasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan