Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. DOK Pribadi
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. DOK Pribadi

P2G Minta Gibran Tak Tergesa-gesa Hapus Sistem PPDB Zonasi

Renatha Swasty • 23 November 2024 07:04
Jakarta: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka relah memerintahkan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dihapus. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah tak tergesa gesa menghapus sistem zonasi.
 
"P2G berharap jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Sabtu, 23 November 2024.
 
Dia menilai sejauh ini P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Mu'ti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid.

Satriwan mengakui Mu'ti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi. Namun, publik belum melihat hasil rekomendasinya.
 
"Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum," tegas dia.
 
Dampak itu seperti makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang. Satriwan menegaskan dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi.
 
Baca juga: Gibran Perintahkan Sistem Zonasi Dihapus, Ketua Komisi X DPR Minta Dipertimbangkan dengan Matang

"Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?," ujar dia.
 
P2G menilai sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik, yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan affirmative action bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
 
Namun, setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yaitu tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia.  Selain itu, pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa.
 
P2G juga menilai PPDB Zonasi tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah, manipulasi KK demi sekolah favorit. Selanjutnya, praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional seperti tujuan semula zonasi.
 
Satriwan mengingatkan Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi, tidak asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan