"Paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru (2025/2026) keputuasan PPDB," kata Mu'ti di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Ia menegaskan seluruh keputusan akan terbit sebelum tahun ajaran baru dimulai. Termasuk, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya (juknis-juklak).
"Juknisnya, juklaknya sudah kai terbitkan (sebelum tahun ajaran baru)," jelas Mu'ti.
Mu'ti kembali menegaskan seluruh sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam kajian, termasuk zonasi. Ia mengaku tengah menunggu masukan dari tim kajian yang telah dibentuknya di kementerian terkait nasib PPDB.
Baca juga: Gibran Perintahkan Sistem Zonasi Dihapus, Ketua Komisi X DPR Minta Dipertimbangkan dengan Matang |
"Saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk. Pada waktunya akan kami putuskan bagaimana PPDB," ujar Mu'ti.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ingin sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia telah memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk merealisasikan keinginannya tersebut.
"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri pendidikan ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan," ujar Gibran saat memberikan sambutan acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Gibran menyebut instruksinya disampaikan ke Abdul Mu'ti saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar di Jakarta Selatan, Senin 11 Novermber 2024. Gibran juga telah meminta para kepala dinas pendidikan memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News