“Guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta, nah itu sangat mudah sekali, sangat bisa diimplementasikan, karena memang sesuai kebutuhan,” ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pergunu, Achmad Zuhri, dikutip dari laman nu.or.id, Kamis, 5 Desember 2024.
Ia mengungkapkan penyelenggara sekolah swasta sering mengeluh karena para guru berpengalaman ketika mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diangkat menjadi ASN, tidak bisa kembali ke sekolah asal.
“Sekolah swasta teriak karena mereka akan kekurangan guru terus, maka mereka akan mencari guru terus, guru baru lagi, guru baru lagi, guru yang sudah pengalaman masuk PNS ataupun PPPK diambil sekolah negeri,” ujar dia.
Zuhri mengatakan dengan adanya kemudahan tugas mengajar guru ASN, akan menguntungkan penyelenggara sekolah swasta mendapatkan dan memiliki guru berpengalaman.
Baca juga: Izinkan Guru ASN Ngajar di Sekolah Swasta, Kemendikdasmen Mesti Koordinasi Lintas Kementerian |
“Nah kalau begini kan misalnya guru PNS bisa mengajar di sekolah swasta artinya ketika guru terangkat ASN baik melalui PPPK, dia (guru ASN) bisa dikembalikan ke sekolah asal (sekolah swasta),” ujar dia.
Dia mengaku kebijakan ini sudah dinanti oleh penyelenggara sekolah swasta, salah satunya Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU. Zuhri juga menilai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merespons dan menaggapi keluhan para penyelenggara sekolah swasta.
“Hal tersebut tadi beliau (Mendikdasmen) sampaikan merupakan aspirasi dari penyelenggara sekolah swasta,” ujar dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan akan menerbitkan kebijakan mengenai guru ASN dapat mengajar di sekolah swasta pada 2025.
“Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan Menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ujar Mu’ti saat Acara Puncak Hari Guru Nasional (HGN) di Velodreme Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.
Dia mengatakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat. Khususnya, penyelenggara pendidikan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News