Sekjen Kemendikdasmen Suharti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Sekjen Kemendikdasmen Suharti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Alumni Dilarang Ikut Urus MPLS 2026, Perpeloncoan hingga Atribut Tak Edukatif Dihapus

Ilham Pratama Putra • 23 Juni 2026 16:33
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026.
  • MPLS 2026 dilarang memuat perpeloncoan, kekerasan, dan kegiatan tak edukatif.
  • Aturan baru bertujuan menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi murid.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang pelibatan alumni sebagai penyelenggara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. Aturan tersebut menjadi bagian dari penguatan MPLS Ramah.
 
Sekjen Kemendikdasmen Suharti mengatakan ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini menjadi landasan pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman sejak hari pertama.
 
Tak cuma melarang pelibatan alumni. Aturan tersebut juga secara tegas melarang praktik perpeloncoan, kekerasan, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif saat MPLS

"Tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan, kemudian juga segala bentuk kekerasan, pungutan, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif, kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara," ujar Suharti dalam webinar sosialisasi MPLS Ramah 2026 dikutip Selasa 23 Juni 2026.
 
Menurut Suharti, aturan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap murid memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna. Suharti menjelaskan hari pertama sekolah menjadi momen penting dalam perjalanan pendidikan seorang murid. 
 
Baca juga: SPMB 2026 Masih Proses, Alarm MPLS Bebas Perpeloncoan Sudah Dinyalakan

Pada fase MPLS kata dia, siswa mulai mengenal lingkungan baru, bertemu guru dan teman sebaya. Sekaligus membangun rasa percaya diri untuk memulai proses belajar.
 
"Ketika murid merasa diterima, dihargai, merasa aman dan nyaman sejak hari pertama, mereka akan lebih siap untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya," katanya.
 
Ia menegaskan MPLS bukan sekadar kegiatan orientasi atau pengenalan sekolah. Melainkan bagian dari proses pendidikan yang harus menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
 
Suharti menyebut evaluasi pelaksanaan MPLS tahun 2025 menunjukkan berbagai capaian positif. Namun, pemerintah masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan MPLS semakin berkualitas.
 
Perbaikan tersebut meliputi penguatan proses adaptasi murid, penggunaan metode yang lebih interaktif sesuai tahap perkembangan anak. Dari hasil evaluasi itu pula MPLS 2026 ini diharapkan mampu berjalan lebih baik. 
 
Melalui MPLS Ramah 2026, Kemendikdasmen juga memperkuat program adaptasi murid melalui pengenalan lingkungan sekolah, guru, dan teman sebaya dengan pendekatan yang lebih kolaboratif. Pelaksanaan MPLS juga diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. 
 
"Sekolah juga diminta memperkuat kolaborasi dengan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua dan wali sebelum kegiatan berlangsung," imbuhnya.
 
Baca juga: Simak! Ini Model MPLS 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA