Kesulitan memberikan paspor Indonesia juga karena ia menikah dengan suaminya yang merupakan warga negara Polandia. Sehingga, mendapatkan paspor Indonesia tentu menjadi tantangan.
"Saya jujur anak saya lahir di Amerika Serikat dan sudah mempunyai paspor Amerika Serikat. Suami saya adalah seorang Polandia dan dia secara otomatis juga punya paspor Polandia waktu lahir," ungkap Stella dalam Hot Room Metro TV dikutip Kamis 26 Februari 2026.
Stella mengaku butuh waktu dua tahun untuk dia bisa memberikan paspor Indonesia kepada anaknya. "Tapi saya berjuang dua tahun untuk anak saya mendapatkan paspor Indonesia dan dapat," beber dia.
Dia menyebut perjuangan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anaknya. Stella mengatakan anaknya harus memiliki hak sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Karena saya ingin memberikan anak saya pilihan. Pilihan bahwa nanti dia yang bisa memilih. Dia mempunyai begitu banyak kekayaan dan salah satu kekayaan yang paling kaya adalah dia mempunyai darah Indonesia dan berhak mendapatkan warga negara Indonesia," tegas dia.
Ketika dewasa, Stella berharap anaknya dapat memilih warga negaranya sendiri. Terpenting, sebagai orang tua, Stella bersikap membuka kesempatan bagi anaknya untuk memiliki pilihan.
"Anak saya harus punya pilihan dan harus berbangga bahwa dia pegang paspor Indonesia," ujar dia.
Baca Juga :
21 Tahun Sastia Berkarier di Jepang, Ilmuwan Diaspora Ini Tetap Pertahankan Paspor Indonesia
Kontroversi terkait status WNI tengah ramai diperbincangkan warga net usai muncul polemik yang ditimbulkan pasangan suami istri alumni penerima beasiswa LPDP, Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Tyas membuat geram warga net karena memerkan status kewarganegaraan anaknya sebagai warga negara Inggris. Padahal, ia bisa berada di luar negeri karena mendampingi suaminya Arya bekerja di Inggris.
Belakangan diketahui, Arya dan keluarga bertahan di luar negeri merupakan buah dari pelanggaran. Seharusnya, Arya tidak bekerja di Inggris melainkan pulang ke Indonesia menjalankan kewajiban berkontribusi setelah lulus studi S3 dengan beasiswa LPDP.
Kontrovesi ini bermula dari pernyataan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas yang bangga anaknya mendapat kewarganegaraan Inggris. Namun, amarah publik terpantik karena ia mengucapkan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat,".
Pernyataan Tyas mendapat kecaman dari warga net, pasalnya ia bisa berada di luar negeri atas bantuan pendidikan dari LPDP yang merupakan uang dari pajak rakyat. Warga net lalu mengulik kehidupan Tyas.
Rupanya, suaminya, Arya Iwantoro, juga merupakan penerima LPDP dan belum menjalankan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah lulus studi.
Belakangan, Tyas meminta maaf atas ucapannya. Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI.
Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya. "Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya @sasetyaningtyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News