"Itu enggak jelas brosur itu, Smartfren tidak pernah sama sekali mengadakan itu. Sama sekali (tidak). Bukan enggak bener (brosurnya), kita itu enggak tahu siapa yang bikin," kata Merza kepada wartawan, Selasa, 8 September 2020.
Merza mengaku heran terkait kabar Smartfren bakal dilaporkan lembaga Ombudsman RI kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Sejauh ini, ia menyatakan belum ada upaya klarifikasi dari pihak Ombudsman.
"Loh ngelaporin ke mana, mbok diklarifikasi dulu, kita saja enggak tahu. Silakan lah, kita enggak tahu apa-apa (soal brosur)," ujarnya.
Baca: Provider Diduga Cari Peruntungan Program Subsidi Pulsa Bakal Dilaporkan
Menurutnya, brosur berisi tawaran hadiah mobil untuk sekolah yang tersebar itu merupakan berita bohong atau hoaks. Smartfren mengaku bakal meminta bantuan kepolisian menelusuri brosur tersebut.
"Justru kita mau minta bantuan polisi (telusuri itu). Bukan (Smartfren yang buat), gila, coba hitung-hitungan yang benar, satu sekolah berapa sih (muridnya), mobil berapa (harganya). Hitungan-hitungan bisnisnya enggak masuk akal itu, ada orang ngaco, kompetitor kali mau ngejatohin kita," ungkap dia.
Sebelumnya, Ombudsman menyebut ada dua operator seluler yang diduga berupaya memanfaatkan program subsidi pulsa Kemendikbud. Salah satunya, Smartfren.
Baca: Provider Gerilya ke Sekolah, Mencari Peruntungan dari 'Subsidi Pulsa'
Ombudsman mendapat informasi kalau dua provider itu 'gerilya' ke sekolah-sekolah dan menyebarkan sebuah brosur berisi tawaran hadiah mobil kepada satuan pendidikan yang bisa membuat para siswa dan guru menggunakan provider mereka. Ini terkait rencana pemberian subsidi pulsa belajar daring yang telah dianggarkan Kemendikbud senilai Rp7,2 triliun.
Anggota Ombudsman, Alvin Lie, berencana melaporkan dua provider dimaksud kepada Mendikbud dan Menkominfo. Menurutnya, tidak boleh ada pihak provider yang mencari keuntungan di balik program subsidi kuota.
"Kami tentunya akan menyampaikan secara formal kepada Mendikbud juga Menkominfo agar mereka diinvestigasi lebih lanjut. Serta memberikan teguran kepada dua operator itu, supaya mereka memberhentikan praktik bisnis yang tidak etis," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie kepada Medcom.id, Selasa, 8 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News