"Masih ada daerah yang belum memenuhi komitmennya untuk anggaran urusan pendidikan, ada, namun tidak banyak," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam webinar Konstitusi MK RI di YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dikup Jumat, 27 Juni 2025.
Atip mengutip data Neraca Pendidikan Daerah 2023, setidaknya ada sembilan daerah yang belum menunaikan komitmen memenuhi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) untuk pendidikan. Berikut daerah-daerahnya:
- Papua: Anggaran untuk pendidikan 4,7 persen dari total APBD
- Papua Barat: Anggaran untuk pendidikan 5,9 persen dari total APBD
- Papua Barat Daya: Anggaran untuk pendidikan 8,1 persen dari total APBD
- Papua Pegunungan: Anggaran untuk pendidikan 10,9 persen dari total APBD
- Papua Selatan: Anggaran untuk pendidikan 13,8 persen dari total APBD
- Jambi: Anggaran untuk pendidikan 18,5 persen dari total APBD
- Kalimantan Selatan: Anggaran untuk pendidikan 18,5 persen dari total APBD
- Kalimantan Tengah: Anggaran untuk pendidikan 18,8 persen dari total APBD
- Kalimantan Timur: Anggaran untuk pendidikan 19,9 persen dari total APBD
Meski begitu, Atip mengatakan ada pula sejumlah daerah yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen APBD. Berikut lima daerah yang mengalokasikan anggaran paling banyak untuk pendidikan:
- NTT: Anggaran untuk pendidikan 43,1 persen dari total APBD
- Maluku: Anggaran untuk pendidikan 36,2 persen dari total APBD
- Sumatera Barat: Anggaran untuk pendidikan 33,2 persen dari total APBD
- Sumatera Utara: Anggaran untuk pendidikan 32,4 persen dari total APBD
- Aceh: Anggaran untuk pendidikan 30,8 persen dari total APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News