"Ya Allah, ternyata sembarangan 20 persen ini. Sasarannya itu dan sudah ada selain di Kemendikburistek dan Kementerian Agama, ada 24 kementerian lembaga lain," beber Jimly dalam acara Menguggat Anggaran Kebijakan Pendidikan dikutip Senin, 9 September 2024.
Jimly menegaskan alokasi anggaran pendidikan perlu dievaluasi. Pasalnya, yang terjadi saat ini hanyalah 20 persen anggaran itu bisa terserap.
"Ini bagaiman bisa terserap saja 20 persen," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia menyarankan agar kelola anggaran pendidikan sebesar 20 persen terpusat di Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Sebab, dua kementerian tersebut lah yang harusnya secara strategis mengatur pendidikan.
"Anggaran pendidikan ini harus terpusat, bahwa nanti ada transfer daerah itu soal manajemen alokasi pengelolaan," tutur Jimly.
Baca juga: Bappenas Ungkap Anggaran Pendidikan Kerap Dicaplok K/L yang Tak Punya Kepentingan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News