Dokter Universitas Airlangga (Unair) Rizki Pranandyan. DOK Unair
Dokter Universitas Airlangga (Unair) Rizki Pranandyan. DOK Unair

Kenali Penyebab Kematian Terbesar pada Ibu Hamil dan Pencegahannya

Renatha Swasty • 21 Januari 2025 12:11
Jakarta: Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat penyebab kematian terbesar pada ibu hamil di tahun 2023 hingga 2024 adalah pendarahan saat persalinan dan penyakit hipertensi. Penyebab dari sisi non klinis seringkali terabaikan padahal fatal. 
 
Dokter Universitas Airlangga (Unair) Rizki Pranandyan membagikan infromasi terkait penyebab dan pencegahan kematian pada ibu hamil. "Kondisi tidak langsung saat kehamilan dapat menyebabkan kematian.” kata Rizki dikutip dari laman unair.ac.id, Selasa, 21 Januari 2025.  
 
Ini berupa kondisi bawaan ibu hamil, baik sebelum maupun saat mengalami kehamilan. Misalnya, infeksi, penyakit jantung, kencing manis, dan obesitas yang mampu menyebabkan komplikasi. 

Sebagai upaya mencegah komplikasi, Rizki mengatakan pelayanan kesehatan maternal di Indonesia terus berkembang. “Hal ini mulai dari hulu seperti faskes tingkat I hingga ke hilir pada rumah sakit top referral seperti RSUD dr Soetomo,” sebut dia. 
 
Selain itu, fasilitas kesehatan tingkat dasar, seperti posyandu dan puskesmas saat ini sudah memiliki Buku Panduan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau dikenal dengan buku pink. Buku tersebut memiliki informasi lengkap yang mendukung pemantauan kesehatan ibu hamil. 
 
Sementara itu, kehamilan berisiko tinggi akan dilakukan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas memadai. Namun, perlu diketahui juga penyebab kematian tak hanya berasal dari faktor klinis, melainkan terdapat faktor non klinis. 
 
Baca juga: 5 Cara Kelola Kadar Gula Darah bagi Ibu Hamil untuk Hindari Diabetes Gestasional 

“Untuk itu, keluarga harus mulai merencanakan kehamilan dengan mendeteksi kesiapan calon pengantin melalui screening,” tutur Rizki. 
 
Meski telah memiliki fasilitas kesehatan memadai, di Indonesia terdapat berbagai penyulit non medis yang mengakibatkan tingginya angka kematian ibu hamil. Hal itu berbentuk tantangan sosial seperti pernikahan dini dan kurangnya akses kesehatan pada daerah terpencil. 
 
Rizki menyarankan langkah dasar berupa edukasi guna mengatasi kedua hal tersebut. Terkait pernikahan dini, organisasi profesi telah mengimbau batas usia minimum menikah setara dengan usia calon ibu siap menerima kehamilan, yaitu berkisar 20 hingga 25 tahun ke atas. 
 
Selanjutnya, terkait akses kesehatan minim, Rizki mengimbau untuk mengenalkan risiko kehamilan melalui screening dini. “Dengan ini, kita dapat menjadwalkan rujukan yang terencana supaya dapat ditangani dengan lebih baik,” tutur dia. 
 
Terakhir, keluarga merupakan faktor nomor satu dalam mengenal kehamilan berisiko tinggi. Rizki menekankan kepada keluarga, terutama suami untuk mengidentifikasi riwayat kesehatan sang calon ibu untuk mengetahui kesiapan dalam mengalami kehamilan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan