Ia mengaku telah banyak mendengar persoalan dalam jalur zonasi. Hampir setiap tahun dalam PPDB, zonasi menjadi polemik di masyarakat.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian," kata Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Pihaknya bakal mengundang Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk membahas persoalan PPDB Jalur Zonasi. "Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi dan pendidikan," beber dia.
Mu'ti menyebut akan mendengarkan masukan sesungguhnya terkait pelaksanaan zonasi di lapangan. Termasuk, suara dari masyarakat.
"Karena memang selama ini kan masih ada persoalan-persoalan baik menyangkut regulasi maupun beberapa hal teknis yang membuat zonasi ini menjadi polemik juga di masyarakat," ujar dia.
Mu'ti menegaskan zonasi bertujuan mendekatkan peserta didik ke sekolah. Selain itu, jalur zonasi memberikan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak.
"Tempat tinggal ini memang menjadi pertimbangan, selain juga memang ada afirmasi yang mungkin dilakukan," tutur dia.
Dia juga ingin pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan zonasi. Mu'ti berharap berbagai masukan itu bisa memberikan perbaikan.
"Jadi mohon menunggu, tunggu waktunya," ujar Mu'ti.
Baca juga: PPDB 2024, Kemendikbudristek Sebut Keberadaan 'Siswa Siluman' Bisa Jadi Masalah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News