Asesmen Nasional (AN) secara resmi digelar di tahun 2021 untuk menggantikan evaluasi pendidikan yang biasanya diemban Ujian Nasional (UN). Asesmen Nasional pun telah selesai diselenggarakan pada September hingga November 2021.
"Terkait AN, Kemendikbudristek saat ini menganalisa, sedang mengumpulkan hasil AN," kata Jumeri dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis 16 Desember 2021
Hasil AN itu, kata Jumeri, bakal ditelaah. Tujuannya untuk memetakan kualitas pendidikan Indonesia saat ini. "Kemudian menerjemahkan hasil AN tersebut untuk langkah lebih lanjut," terangnya.
Dalam survei Litbang Kompas di 34 provinsi pada 15 hingga 26 November 2021 didapatkan pula jika sebagian besar guru dan kepala sekolah menyetujui pelaksanaan AN. Adapun responden dari survei ini ialah 254 guru dan kepala sekolah.
"Sebanyak 72,8 persen setuju pelaksanan AN, bahkan sangat setuju ada 24 persen. Sedangkan yang tidak setuju 2,8 persen dan tidak tahu 0,4 persen," ujar Peneliti Litbang Kompas, Putri Arum Sari dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis 16 Desember 2021.
Baca juga: Survei: Masih Ada Guru dan Kepala Sekolah Ragu AN Jadi Alat Ukur Kualitas Pendidikan
Putri pun melanjutkan, dalam survei tersebut pihaknya mengkur pemahaman guru dan kepala sekolah terkait AN. Di mana hal yang ditanyakan ialah apakah guru dan kepala sekolah tahu AN dilaksanakan untuk mengukur Asesmen Kompetensi Minimun (AKM), survei lingkungan belajar dan survei karakter.
"Sebanyak 45,3 persen itu sudah mengetahui AN untuk mengukur kompetensi itu. Namun sisanya juga paham jika AN itu untuk mengukur mutu sekolah sebesar 42,1," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News