Bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di Ciater. Subang, Jawa Barat. Foto: AFP Photo/Timur Matahari
Bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di Ciater. Subang, Jawa Barat. Foto: AFP Photo/Timur Matahari

Berujung Maut dan Terus Berulang, Harus Ada Kebijakan Khusus 'Study Tour'

Citra Larasati • 14 Mei 2024 22:42
Jakarta:  Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, meminta pemerintah segera membuat kebijakan tentang karya wisata (study tour) atau kegiatan luar sekolah lainnya.  Menurutnya, kejadian kecelakaan karena study tour telah banyak memakan korban jiwa, bahkan terus berulang. 
 
Mukhlisin pun membeberkan, pada 18 Oktober 2023 karyawisata SMPN 3 Mojosongo, Boyolali mengalami kecelakaan.  Sebanyak 6 murid dan 1 guru luka dan 1 kernet bus meninggal dunia.
 
Kemudian sebanyak 2 Desember 2023, rombongan SMKN 2 Ngasem Bojonegoro menabrak dump truk yang menyebabkan 2 orang meninggal. Pada 18 Januari 2024, kecelakaan karyawisata SMAN 1 Sidoarjo mengakibatkan 3 orang luka-luka dan 2 orang meninggal dunia.

Lalu yang terbaru, pada 11 Mei 2024 lalu, rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang. Sebanyak 11 orang meninggal dan puluhan luka-luka.
 
Serta masih terdapat kasus-kasus lama yang serupa. Seperti SMP Islam Ar-Ridho pada 2007 yang menewaskan 16 murid, dan Tragedi Paiton pada 2003 yang menewaskan 54 pelajar.  Menurut Mukhlisin, untuk mencegah korban serupa, pemerintah harus membuat mekanisme pengawasan dan regulasi terkait karyawisata.

Hal yang Perlu Diatur Dalam Kebijakan

"Standar keamanan perlu menjadi prioritas pengawasan. Regulasi juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada orang tua murid dan pemangku kepentingan, soal wajib atau tidaknya karyawisata. Serta, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, sehingga memunculkan rasa aman dan berkeadilan” ucap Mukhlisin di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2023.
 
Selain itu, Mukhlisin menilai kecelakaan bus yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu, 11 Mei petang, di Subang, merupakan kegiatan perpisahan. Jadi sebenarnya tidak menjadi bagian dari pembelajaran di kurikulum.
 
Namun, Mukhlisin juga mengingatkan, kegiatan-kegiatan akhir tahun pelajaran seperti perayaan perpisahan, wisuda, dan karyawisata sering memberatkan orang tua, karena menelan biaya yang tidak murah. Sementara kondisi ekonomi orang tua murid beragam.
 
Hal ini tidak selaras dengan nilai berkeadilan yang terdapat dalam prinsip penyelenggaraan pendidikan pada pasal 4 ayat 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”.
 
“Karyawisata biasanya menjadi kegiatan kokurikuler, sebagai penunjang pembelajaran intrakurikuler di kelas. Meskipun sekolah tidak mewajibkan, murid yang tidak ikut terkadang tidak mendapat nilai. Sehingga, orang tua terpaksa memeras keringat untuk membiayai karyawisata,” ungkap Mukhlisin. 
 
Alasan lain pemerintah perlu membuat regulasi dan pengawasan, untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Seperti yang terjadi di sebuah SMA Negeri di Bandung. Pelaku, seorang pemimpin perjalanan, menggelapkan dana sebesar Rp368 juta.
 
Sehingga karyawisata pun gagal dilaksanakan.  “Karya wisata jika didesain dengan tepat, dapat menjadi proses pembelajaran yang menyenangkan. Karena murid dapat mengalami perjumpaan langsung dengan orang atau komunitas yang berbeda. Sehingga, memperkuat pengetahuan di kelas. Serta, mengasah empati terhadap kelompok berbeda.” tegas Mukhlisin.
 
Mukhlisin juga menegaskan, implementasi kebijakan yang sudah ada, seperti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, perlu segera dievaluasi.
 
Jika peran komite maksimal, mestinya dapat menjadi pengawas dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan program sekolah. Tentu hal ini mensyaratkan komite sekolah yang mandiri, transparan, dan peduli.
 
Baca juga:  Kemendikbud dan Ristek Diminta Moratorium Kegiatan Study Tour
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan