Jakarta: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta melakukan moratorium kegiatan luar ruang khususnya study tour. Permintaan ini seiring peristiwa yang dialami sejumlah siswa SMK Lingga Kecana, Depok, Jawa Barat.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan peristiwa ini harus menjadi pemantik moratorium study tour. Apalagi menjelang tahun ajaran baru yang kerap digunakan untuk kegiatan study tour atau field trip.
"Kami menilai sebaiknya untuk sementara kegiatan ini dimoratorium lebih dahulu dan diubah konsepnya sehingga lebih memberikan manfaat optimal bagi peserta didik," kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa 14 Mei 2024.
Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan di Ciater Subang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Syaiful menjelaskan langkah moratorium dan pengubahan konsep ini dalam rangka mencari standar yang baku dan aman untuk peserta didik. Selama belum ada konsep baru yang benar-benar aman, sebaiknya harus dilakukan moratorium.
"Di situ harus dijelaskan tentang tujuan, ruang lingkup kegiatan, termasuk standar minimal keamanan transportasi, akomodasi, hingga konsumsi peserta didik. Nah sebelum ada sandar baku pelaksanaan kegiatan luar ruang tersebut maka moratorium study tour harus diberlakukan karena kita tidak ingin tragedi Subang kembali terjadi," tegas Syaiful.
Sebelumnya 11 orang dinyatakan meninggal terkait kecelakaan yang terjadi di Ciater, Subang, Sabtu 11 Mei 2024. Mayoritas merupakan siswa SMK Lingga Kencana yang sedang melakukan study tour.
Sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar bernama Sadira, 51, ditetapkan tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat. Didapati fakta bahwa sopir bus telah mengetahui kondisi rem bus bermasalah sebelum kejadian.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta melakukan moratorium kegiatan luar ruang khususnya
study tour. Permintaan ini seiring peristiwa yang dialami sejumlah siswa SMK Lingga Kecana, Depok, Jawa Barat.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan peristiwa ini harus menjadi pemantik moratorium study tour. Apalagi menjelang tahun ajaran baru yang kerap digunakan untuk kegiatan study tour atau field trip.
"Kami menilai sebaiknya untuk sementara kegiatan ini dimoratorium lebih dahulu dan diubah konsepnya sehingga lebih memberikan manfaat optimal bagi peserta didik," kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa 14 Mei 2024.
Baca juga:
Sopir Bus Kecelakaan di Ciater Subang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Syaiful menjelaskan langkah moratorium dan pengubahan konsep ini dalam rangka mencari standar yang baku dan aman untuk peserta didik. Selama belum ada konsep baru yang benar-benar aman, sebaiknya harus dilakukan
moratorium.
"Di situ harus dijelaskan tentang tujuan, ruang lingkup kegiatan, termasuk standar minimal keamanan transportasi, akomodasi, hingga konsumsi peserta didik. Nah sebelum ada sandar baku pelaksanaan kegiatan luar ruang tersebut maka moratorium study tour harus diberlakukan karena kita tidak ingin tragedi Subang kembali terjadi," tegas Syaiful.
Sebelumnya 11 orang dinyatakan meninggal terkait kecelakaan yang terjadi di Ciater, Subang, Sabtu 11 Mei 2024. Mayoritas merupakan siswa SMK Lingga Kencana yang sedang melakukan study tour.
Sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar bernama Sadira, 51, ditetapkan tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat. Didapati fakta bahwa sopir bus telah mengetahui kondisi rem bus bermasalah sebelum kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)